GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU -- Meskipun gelombang hujatan, perundungan siber (cyberbullying), hingga pembunuhan karakter di media sosial ternyata sama sekali tidak menyurutkan nyali ulama kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk membela Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
UAS pada Kamis (18/6/2026) di Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru di hadapan majelis hakim, dai sejuta umat ini secara emosional menegaskan bahwa totalitas perjuangannya untuk Abdul Wahid bahkan telah melampaui pembelaan terhadap darah dagingnya sendiri.
Pernyataan menohok tersebut diledakkan UAS saat dirinya hadir langsung memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi modus pemerasan anggaran UPT Dinas PUPR-PKPP Riau yang menjerat Abdul Wahid.
UAS dengan suara bergetar menahan emosi, Ustaz bergelar profesor ini bersaksi bahwa dirinya tidak pernah menemukan seujung kuku pun bukti materiil yang dapat menguatkan tuduhan rasuah terhadap sahabat karibnya tersebut.
"Saya tidak pernah membela saudara kandung saya seperti membela Abdul Wahid. Saat untuk menjadi DPR RI, saya mengampanyekannya keliling dari darat sampai ke sungai. Saat menjadi gubernur, saya mengampanyekannya dari pagi, siang, sore, malam. Tak mandi sore, tak makan malam, kami keliling 12 kabupaten kota," ungkap UAS blak-blakan mengisahkan militansinya di masa lalu.
Akar Polemik Video Singkat dan Isu OTT KPK
Selain itu juga UAS membeberkan bahwa keyakinan teologis dan moralnya yang kuat menjadi alasan mengapa dirinya berani berdiri di garda terdepan sebagai perisai hidup Abdul Wahid, terutama saat isu Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh penyidik KPK pecah berhamburan pada 3 November 2025 lalu.
Sebelum menerbitkan klarifikasi yang sempat memicu kontroversi di tengah publik, UAS mengklaim telah melakukan langkah tabayun (verifikasi) ketat.
Ia langsung menghubungi pihak-pihak yang berada di dalam lingkar dalam rumah dinas gubernur saat pengepungan terjadi.
"Setelah saya tanya tiga kali bahwa tidak ada, lalu karena banyaknya video, pertanyaan, dan telepon yang masuk, saya buat video pendek. Saya sampaikan bahwa tidak ada OTT Gubernur Riau. Yang ada OTT di Dinas PUPR dan UPT-UPT, sedangkan Abdul Wahid hanya pemeriksaan," kilas UAS merunut kronologi pembelaan awalnya.
Dihujat Sebagai Pembela Koruptor, UAS Singkirkan Opini Publik
Langkah kontroversial UAS yang buru-buru merilis video pembersihan nama Abdul Wahid kala itu langsung memantik bara api di jagat maya. Ulama asal Riau ini mengakui dirinya seketika menjadi sasaran empuk kemarahan netizen, dicaci-maki, hingga dituding sebagai pemuka agama yang melindungi perampok uang rakyat.
Namun, UAS memilih menutup telinga dari riuh rendah opini publik dan tetap bergeming di atas keyakinan hukumnya.
"Saya dihujat karena membela Abdul Wahid, tapi saya membela berdasarkan apa yang saya yakini. Dari yang saya ikuti, tidak ada satu pun saya melihat ada bukti. Dalam hadis nabi, al-bayyinatu 'ala al-mudda'i, orang yang menuduh mesti mendatangkan bukti. Kalau tidak ada bukti, maka orang yang tertuduh itu teraniaya, terzalimi," tegas UAS.
Bagi UAS, kesaksian di ruang sidang Pengadilan Tipikor ini bukan sekadar panggung solidaritas buta antar-sahabat, melainkan sebuah ikhtiar untuk menyelamatkan seseorang yang ia yakini tengah menjadi korban kriminalisasi dan pembunuhan karakter.
Ia mengingatkan majelis hakim bahwa keadilan hukum tertinggi wajib ditegakkan berdasarkan alat bukti yang sah di atas meja hijau, bukan bersandar pada prasangka, sentimen politik, apalagi penghakiman massal (trial by press) yang berkembang liar di tengah masyarakat.