Sahkan Pertanggungjawaban APBD Tanpa Buka LHP BPK, Ada Apa dengan DPRD dan Pemko Pekanbaru?

Sahkan Pertanggungjawaban APBD Tanpa Buka LHP BPK, Ada Apa dengan DPRD dan Pemko Pekanbaru?
Zulkardi anggota Fraksi PDI Perjuangan saat menyampaikan interupsi

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Sikap politik tegas atas keraguan soal transparansi pengelolaan keuangan daerah kembali mengguncang Gedung DPRD Kota Pekanbaru.

Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sikap tegas dan memilih walkout dari Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar pada Rabu (29/7/2026).

Dimana aksi angkat kaki dari ruang sidang paripurna tersebut merupakan kelanjutan dari sikap tegas serupa yang mereka ambil saat rapat Badan Anggaran (Banggar) beberapa jam sebelumnya.

Pemicunya fundamental, para legislator PDI-P mengaku dituntut mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2025 tanpa pernah menerima maupun melihat fisik Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Padahal, menurut Fraksi PDI Perjuangan, LHP BPK merupakan dokumen vital yang memuat temuan audit, indikasi kebocoran, hingga catatan rekomendasi perbaikan, terlebih setelah Pemerintah Kota Pekanbaru hanya mampu meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan Tahun Aanggaran 2025.

Hujan Interupsi dan Prosedur "Bim Salabim"

Suasana Rapat Paripurna yang beragenda mendengarkan penyampaian laporan Banggar itu memanas sejak awal pimpinan sidang, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Isa Lahamid, membuka jalannya rapat.

Dua anggota Banggar dari Fraksi PDI-P, Zulkardi dan Davit Marihot Silaban, langsung menyergap pimpinan DPRD dengan serangkaian interupsi bernada tinggi.

Mereka mempertanyakan legalitas pembahasan laporan Banggar yang dinilai cacat prosedur.

"Ini Banggar dan rapat kita siapkan sampai hari ini. Berarti perlu kita pahami, Pimpinan," kata Zulkardi membuka interupsinya.

Isa Lahamid, Ketua DPRD bergeming dan berupaya meluruskan bahwa tahapan rapat saat itu sebatas penyampaian laporan Banggar, sementara substansi lain akan diproses pada sesi berikutnya.

Namun, penjelasan pimpinan majelis justru memantik skeptisisme legislator.

"Jadi LHP ini tidak dibahas, Pimpinan?" cecar Davit Marihot Silaban.

Isa lantas berdalih bahwa dokumen pemeriksaan BPK tersebut sejatinya sudah rampung dibahas di tingkat rapat Banggar. 
Pernyataan ini yang kemudian membakar kemarahan Fraksi PDI-P.

"Kalau sudah dibahas, mana LHP-nya? Fisiknya yang mana? Pekanbaru sudah mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Apa saja catatan dari BPK? Kami di Banggar tidak pernah menerima LHP itu," potong Zulkardi keras.

Zulkardi menegaskan, tidak masuk akal secara logika legislasi jika sebuah dokumen pertanggungjawaban APBD diklaim telah "selesai dibahas", sementara para anggota Banggar yang bersidang sama sekali tidak memegang lembar dokumen audit tersebut.

Mencoba mengendalikan situasi, Isa meminta peserta rapat menjaga ketertiban dan menegaskan pembahasan LHP sudah selesai.

"Sekarang kita sedang penyampaian laporan. Tolong tertib, Bapak-Bapak," imbau Isa.

Namun ketika Zulkardi kembali menegaskan, "Apakah LHP ini sudah dibahas?" dan dijawab Isa dengan singkat, "Sudah tadi," kejanggalan prosedur kian benderang.

"Kok baru tadi dibahas, sekarang langsung disahkan? Bagaimana ini?" cetus Zulkardi keheranan.

Merasa rapat paripurna hanya dijadikan panggung formalitas untuk "menstempel" pertanggungjawaban APBD tanpa transparansi data audit, Fraksi PDI-P mengambil tindakan ekstrem.

"Oleh karena itu, kami Fraksi PDI Perjuangan menyatakan walkout," tegas Zulkardi sebelum memimpin rekan-rekan sefraksinya melangkah keluar meninggalkan ruang paripurna.

Sinyal Bahwa LHP BPK Diisolasi dari Anggota Dewan

Sikap keras Fraksi PDI-P sebenarnya sudah tereskalasi sejak rapat Banggar internal yang berlangsung sebelum paripurna dimulai.

Dalam rapat Banggar tersebut, Wakil Ketua Banggar Muhammad Dikky Suryadi bersama jajaran anggota Banggar Fraksi PDI Perjuangan Victor Parulian, Zulkardi, dan Davit Marihot Silaban secara resmi meminta rapat skorsing.

Mereka mengajukan dua syarat mutlak, membagikan salinan fisik LHP BPK TA 2025 kepada seluruh anggota Banggar, serta menghadirkan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru secara langsung.

Karena kedua tuntutan itu diabaikan pimpinan rapat, Fraksi PDI-P memilih walkout pertama mereka di hari yang sama.

Kejanggalan ini diperkuat oleh penelusuran di internal dewan.

Berdasarkan informasi dari narasumber yang menghadiri rapat Banggar, dokumen LHP BPK tersebut disinyalir mengalami "isolasi informasi".

Salinan fisik LHP BPK dikabarkan hanya dipegang secara eksklusif oleh Ketua DPRD Pekanbaru Isa Lahamid, serta jajaran Pimpinan Eksekutif yakni Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru.

Penelusuran lebih lanjut kepada sejumlah anggota DPRD lintas fraksi di Banggar mengonfirmasi fakta serupa: mayoritas legislator yang bertugas mengawasi anggaran daerah mengaku sama sekali belum pernah menerima atau membaca isi LHP BPK TA 2025 hingga rapat pengesahan digelar.

Ujian Transparansi di Balik Predikat WDP

Bagi Fraksi PDI-P maupun tata kelola keuangan daerah yang sehat, perlakuan terhadap LHP BPK ini bukan sekadar urusan administrasi atau perselisihan antar-fraksi.

LHP BPK menurut PDI Perjuangan adalah instrumen pengawasan tertinggi yang membeberkan potensi penyimpangan, kesalahan pencatatan, hingga kerugian negara dalam pengelolaan APBD.

Anjloknya atau tertahannya kinerja keuangan Pemko Pekanbaru pada opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) merupakan sinyal merah bahwa ada masalah substantif dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025.

Tanpa dibukanya catatan BPK tersebut secara transparan kepada seluruh anggota Banggar, proses pengesahan pertanggungjawaban APBD Kota Pekanbaru rentan dinilai publik tak lebih dari sekadar kompromi politik yang menepikan fungsi pengawasan anggaran (budgeting and oversight function) DPRD.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index