Politisi PDIP Soroti Sistem Desil DTSN, Warga Miskin Pekanbaru Mendadak Dicoret dari List Penerima Bansos

Politisi PDIP Soroti Sistem Desil DTSN, Warga Miskin Pekanbaru Mendadak Dicoret dari List Penerima Bansos
Tekad Indra Pradana Abidin, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Tekad Indra Pradana Abidin, anggota DPRD Pekanbaru mengungkapkan penerapan skema pengelompokan tingkat kesejahteraan berbasis Desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) mulai menebar ancaman bagi warga miskin di Kota Bertuah ini.

Pengelompokan statistik ini dinilai kacau di lapangan hingga mengakibatkan banyak keluarga tidak mampu mendadak kehilangan hak menerima Bantuan Sosial (Bansos) maupun bantuan pendidikan.

Fenomena tercoretnya warga tidak mampu dari daftar penerima bantuan ini disuarakan keras oleh Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin.

Karena menurut Tekad diri terus dibanjiri aduan dari masyarakat yang bingung lantaran bantuan pemerintah yang biasa mereka terima untuk bertahan hidup mendadak dihentikan tanpa alasan yang jelas.

"Saya hampir setiap hari dapat laporan dari masyarakat bahwa mereka tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dalam bentuk apa pun, dan juga ada yang sudah pernah mendapatkan bantuan sosial tiba-tiba tidak menerima bantuan sosial lagi," ujar Tekad, Jumat (4/9).

Sesuai regulasi pemerintah pusat, alokasi program bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), subsidi energi, hingga bantuan pendidikan hanya dipatok untuk masyarakat yang masuk dalam daftar Desil 1 hingga Desil 4. Aturan pembagian tingkatan desil tersebut mencakup:

  1. Desil 1: Kelompok 10 persen penduduk paling miskin atau kategori sangat miskin.
  2. Desil 2: Kelompok 10 persen penduduk kategori miskin.
  3. Desil 3: Kelompok 10 persen penduduk kategori hampir miskin.
  4. Desil 4: Kelompok 10 persen penduduk kategori rentan miskin.
  5. Desil 5 hingga 10: Kelompok penduduk kelas menengah hingga atas yang otomatis dicoret dari sasaran utama penerima bansos reguler.

Soroti Ancaman Putus Sekolah dan Posko Aduan DPRD

Tekad menumpahkan kekhawatirannya atas ketidakakuratan penetapan desil ini.Dia menilai kekeliruan pendataan dari pusat berpotensi fatal karena menyandera akses paling mendasar warga miskin, mulai dari layanan kesehatan gratis hingga keberlangsungan sekolah anak-anak mereka.

Guna menyikapi kesemrawutan data ini, Tekad mengimbau masyarakat untuk mengecek status desil masing-masing dan segera mengajukan pembaruan data secara mandiri apabila merasa dikategorikan tidak tepat sasaran.

Masyarakat yang merasa berhak namun tertahan di Desil 5 ke atas dapat melakukan permohonan perubahan data melalui aplikasi atau situs resmi 'Cek Bansos', serta berkoordinasi langsung dengan pihak kelurahan setempat.

Tak cuma melepas warga mengurus birokrasi sendirian, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pekanbaru juga membuka pintu kantor fraksi sebagai posko pengaduan bagi warga yang kebingungan mengubah data.

"Jika memang tergolong keluarga tidak mampu dan Desilnya berada di 1 sampai 4 insyaallah akan dapat bantuan sosial. Kami dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pekanbaru siap membantu. Silakan datang ke kantor DPRD Pekanbaru, Fraksi PDI Perjuangan setiap hari Senin. Kami akan membantu mengusulkan perubahan data," tegas Tekad.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index