Usut Kericuhan Rapat Banggar, BK DPRD Riau Panggil Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet

Usut Kericuhan Rapat Banggar, BK DPRD Riau Panggil Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet
DPRD Riau , BK DPRD Riau , Kericuhan Rapat Banggar , Imustiar Parisman Ihwan, Indra Gunawan Eet

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU -- Buntut dari kericuhan dan aksi premanisme di DPRD Riau, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau resmi bergerak menindaklanjuti kejadian tersebut.

Dimana dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau pada Kamis (16/7) lalu terjadi aksi baku hantam dua pendukung anggota DPRD Riau.

Penyelidikan resmi dugaan pelanggaran kode etik tersebut dimulai melalui rapat internal BK guna menyusun tata cara penanganan perkara.

Imustiar, Ketua BK DPRD Riau, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menetapkan tahapan pemeriksaan maraton secara terukur yang mengacu pada mekanisme internal, kode etik, dan tata cara beracara yang berlaku di lingkungan BK.

Guna membongkar kronologi kericuhan di ruang rapat anggaran tersebut, BK menjadwalkan pemeriksaan saksi secara bertahap mulai pekan ini.

"Pada Selasa besok, BK akan memanggil anggota DPRD Riau yang hadir dalam rapat Banggar, pihak sekretariat, serta tenaga keamanan atau sekuriti yang bertugas saat insiden terjadi," terang Imustiar, Senin (20/7).

Puncak pemeriksaan akan berlangsung pada Rabu. BK mengagendakan pemanggilan langsung terhadap dua politikus utama yang terlibat dalam perselisihan tersebut, yakni Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet.

Proses pemeriksaan berlanjut pada Kamis, di mana BK dijadwalkan melakukan pendalaman secara perorangan terhadap para pihak yang terlibat guna menguji kesesuaian keterangan dan fakta lapangan.

"Itulah jadwal yang kami susun bersama kawan-kawan BK," sebut Imustiar.

Imustiar menegaskan, jika seluruh keterangan saksi, keterang para pihak, hingga alat bukti berhasil dihimpun secara utuh, BK menargetkan seluruh rangkaian proses pemeriksaan etik dapat diputus dan diselesaikan pada pekan ini.

Namun, apabila pendalaman materi masih memerlukan bukti tambahan, proses pemeriksaan terpaksa akan ditunda dan dilanjutkan usai masa reses DPRD Riau yang dijadwalkan bergulir mulai pekan depan.

Mengenai sanksi dan tindak lanjut hukum internal, Imustiar menjelaskan bahwa muara dari pemeriksaan ini akan melahirkan sebuah keputusan resmi berwujud rekomendasi etik.

"Hasil keputusan BK akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang disampaikan kepada pimpinan DPRD Riau. Selanjutnya, pimpinan DPRD akan menyurati pihak yang bersangkutan dan partai politik terkait," tegas Imustiar memungkas.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index