Kabut Asap Karhutla Meluas, Pemkab Inhu Paksa Seluruh Sekolah Gelar PJJ Total

Kabut Asap Karhutla Meluas, Pemkab Inhu Paksa Seluruh Sekolah Gelar PJJ Total
Petugas Manggala Agni saat melakukan pemadaman Karhutla di Inhu

GAGASANRIAU.com, RENGAT -- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau yang menyebabkan asap beracun akhirnya mengorbankan dunia pendidikan.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali meluaskan zona darurat pendidikan dengan mewajibkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh sekolah yang terpapar udara tidak sehat.

Kebijakan tersebut menjadi langkah koreksi setelah sebelumnya penanganan PJJ hanya dilokalisasi di tujuh kecamatan.

Eskalasi polusi asap yang kian pekat memaksa Pemkab Inhu mengambil tindakan drastis demi menyelamatkan kesehatan para siswa.

Langkah darurat tersebut tertuang resmi dalam Surat Edaran (SE) Bupati Inhu Nomor 100.3.4.2/DISDIKBUD/25. SE baru ini sekaligus mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi aturan penyesuaian pembelajaran sebelumnya (SE Nomor 100.3.4.2/DISDIKBUD/18).

Kepala Bidang Dikdas Disdikbud Inhu, M. Faizin, menegaskan bahwa PJJ serentak ini berlaku mulai Kamis (10/9) untuk seluruh jenjang pendidikan yang berada di area terdampak krisis kualitas udara.

"PJJ mulai dilaksanakan pada Kamis, 10 September 2026 bagi satuan pendidikan di wilayah Inhu yang terdampak kondisi kualitas udara tidak sehat," ujar Faizin dalam keterangannya.

Pemkab Inhu juga menyurati sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama maupun lembaga lain untuk menyelaraskan kebijakan PJJ demi memprioritaskan keselamatan anak didik.

Selama krisis udara memburuk, seluruh aktivitas sekolah di luar ruangan dihentikan total.

Siswa dan tenaga pendidik wajib mengenakan masker saat beraktivitas guna menekan risiko bahaya paparan asap bawah permukaan.

Disdik Inhu menyebut opsi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) baru akan dibuka kembali pada Jumat (11/9), dengan syarat kualitas udara menunjukkan tren membaik secara signifikan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index