GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN -Polres Indragiri Hilir kembali mengamankan 5 orang laki - laki, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu - sabu dan ekstasi, Selasa, 27/3/2018.
Sekira pukul 14.45 WIB, Personel Sat Res mengamankan MY alias Pan (41 tahun), di rumahnya di Jalan Gunung Daek Tembilahan. Di TKP ini, Polisi menyita 19 paket kecil diduga sabu - sabu siap edar, 2 pil diduga pil ekstasi berlogo S, dan 1 unit HP.