Pemprov Riau Kirim Pejabat Daerah ke Pusat Konsultasi Soal DBH Triwulan IV Masih Tunda Salur ke Pusat

Selasa, 19 November 2019 | 17:05:20 WIB
lh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Syah Harrofie
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Dua pejabat daerah masing-masing Kepala  Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Provinsi Riau dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, (Bappenda) untuk konsultasi soal Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan IV yang sejak tiga tahun terakhir mengalami tunda salur. 
 
"Iya pak Gubernur mengutus Kepala BPKAD dan Bappenda Riau untuk konsultasi ke Kementerian Keuangan soal DBH triwulan IV yang mengalami tunda salur," kata Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Syah Harrofie di Pekanbaru, Selasa (19/11/2019). 
 
Diterangkan Ahmad Syah, tunda salur DBH itu triwulan IV tahun 2017 dan 2018. Karena kemungkinan tahun 2019 juga akan mengalami tunda salur, sementara kebutuhan Riau kedepan cukup banyak. 
 
"Pak Gubernur kan sudah mengirim surat ke Pak Dirjen Perimbangan Keuangan soal kebutuhan kita yang cukup banyak. Makanya kita ingin mendapatkan kepastian  jawaban sebelum kita memasukan pendapatan final di APBD 2020," terangnya. 
 
Karena kita dia, dengan konsultasi itu, pihaknya berharap apa yang menjadi kewajiban Pemerintah Pusat dapat disalurkan. Karena BDH salah satu sumber pendapatan untuk pembangunan Riau kedepan. 
 
"Mudah-mudahan hasil konsultasi kita dapat menjadi pertimbangan pusat untuk menyalurkan DBH triwulan IV yang masih mengalami tunda salur," tukas dia.

Terkini