Aksi Kemah Seblat, Menteri Didesak Cabut Izin Tambang PT Inmas Abadi

Senin, 08 November 2021 | 13:55:33 WIB

"Apalagi dalam UU No 05 tahun 1990 tentang konservasi SDA hayati dan ekosistemnya, TWA itu tidak dapat digunakan untuk kegiatan pertambangan batu bara," katanya.

Halaman :

Terkini