Camat Gagal Urus Sampah Pekanbaru! Walikota Agung Nugroho Ancam Copot Jabatannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 11:01:48 WIB
Agung Nugroho

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU -- Agung Nugroho, Walikota Pekanbaru, menyampaikan peringatan keras kepada seluruh camat di wilayahnya terkait buruknya pengelolaan lingkungan.

Ditegaskan Agung bahwa persoalan sampah yang tak kunjung usai di Pekanbaru kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab langsung para camat sebagai penguasa wilayah.

Tak main-main, Agung mengancam akan melakukan evaluasi total hingga pencopotan jabatan bagi camat yang dinilai tidak mampu mengeksekusi masalah klasik ini dengan maksimal.

Karena, menurut Agung, setiap camat memiliki kewenangan penuh sekaligus kewajiban mutlak dalam melakukan pengawasan berlapis.

Langkah tersebut diperlukan guna memastikan lingkungan di tingkat kecamatan tetap bersih dan terbebas dari kepungan tumpukan sampah.

"Tentang penanganan sampah, tentang kebersihan. Yang punya wilayah adalah kecamatan. Jadi tanggung jawab kebersihan adalah pemilik wilayah, yaitu camat," tegas Agung saat dikonfirmasi CAKAPLAH, Kamis (21/5).

Tuntut Kolaborasi Nyata, Bukan Seremonial

Di tengah sorotan publik terkait tata kelola kebersihan kota, Agung meminta para camat tidak lagi pasif. Dia mendesak jajarannya untuk bergerak aktif membangun koordinasi riil di lapangan, baik dengan tokoh masyarakat, elemen warga, hingga Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang telah dibentuk di setiap kelurahan.

Kolaborasi di akar rumput ini kata Agung menjadi kunci krusial agar mata rantai penanganan sampah di ibu kota Provinsi Riau ini dapat berjalan maksimal.

"Sehingga akan terwujudlah kolaborasi antara masyarakat dengan pemerintah," tegas Agung.

Rapor Merah Taruhannya Jabatan

Guna memastikan instruksi ini bukan sekadar gertakan sambal, Pemerintah Kota Pekanbaru dipastikan bakal memelototi dan mengevaluasi secara berkala kinerja berkala para camat dalam beberapa waktu ke depan.

Agung menjanjikan sistem reward and punishment yang tegas. Camat yang memperlihatkan performa apik dalam menjaga kebersihan wilayah akan dipertahankan dan berpeluang mendapatkan promosi.

Sebaliknya, raport merah bagi camat yang membiarkan wilayahnya kotor berarti akhir dari masa jabatan mereka.

"Mana yang baik akan kita pertahankan, promosikan. Mana yang tidak baik tentu kita akan melakukan evaluasi untuk mengedrop mereka keluar dari kecamatan tersebut," pungkas Agung.

Terkini