Gedor Kepatuhan K3, Disnakertrans Riau Buka Hotline 24 Jam dan Pasang Badan Lewat Lapor Wak!

Gedor Kepatuhan K3, Disnakertrans Riau Buka Hotline 24 Jam dan Pasang Badan Lewat Lapor Wak!
Roni Rakhmat Kepala Disnakertrans Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU, — Di latar belakangi maraknya kasus kecelakaan kerja di Provinsi Riau memaksa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengambil langkah radikal.

Tak sekadar imbauan, otoritas ketenagakerjaan kini membuka barikade pengaduan 24 jam untuk memelototi kepatuhan perusahaan terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Roni Rakhmat Kepala Disnakertrans Riau, menegaskan bahwa tingginya angka insiden di lapangan saat ini menjadi rapor merah yang harus segera dievaluasi, baik dari sisi pengawasan maupun komitmen korporasi.

"Kecelakaan kerja memang menjadi atensi kita. Baik dari sisi pengawasan ataupun kepatuhan perusahaan dalam melaksanaan K3. Untuk apapun yang menjadi kekurangan, harus kita evaluasi," tegas Roni, Senin (11/5).

Memangkas Sekat Birokrasi

Menyadari seringnya laporan pekerja kandas di tengah jalan, Disnakertrans menyediakan berbagai lini masa pelaporan. Pekerja yang haknya dikebiri atau mengalami insiden di tempat kerja kini bisa melapor kapan saja tanpa hambatan jam kerja. Kanal pengaduan dibuka melalui:

  1. Digital: Tautan daring di bit.ly/pengaduanketenagakerjaan.
  2. Fisik: Posko pengaduan langsung di Kantor Disnakertrans, Jalan Sarwo Edhi.
  3. Respon Cepat: Layanan WhatsApp dan website yang beroperasi 24 jam.

Roni menekankan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja tidak boleh terjebak dalam formalitas administratif semata.

Inovasi 'Lapor Wak!' dan Transparansi Kadis

Salah satu gebrakan yang mencolok adalah peluncuran program Lapor Wak!. Program ini bukan hanya membidik pelanggaran perusahaan, tetapi juga menjadi alat "pembersih" internal bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Disnakertrans Riau agar bekerja profesional dan akuntabel.

Demi menjamin transparansi, Roni Rakhmat mengambil langkah tidak biasa dengan mempublikasikan nomor WhatsApp pribadinya sebagai saluran terakhir jika pelayanan publik tersumbat.

"Masyarakat bisa melaporkan langsung ke nomor WhatsApp saya, di nomor 08117526266. Inovasi ini untuk pengaduan keluhan pelayanan publik. Kami ingin memastikan setiap keluhan, sekecil apa pun, mendapat perhatian langsung," imbuhnya.

Menagih Janji Hubungan Industrial

Langkah agresif ini diharapkan mampu menciptakan efek jera bagi perusahaan yang abai terhadap nyawa pekerja, sekaligus menjadi fondasi hubungan industrial yang tidak hanya harmonis di atas kertas, tetapi juga sejahtera secara fakta.

Disnakertrans Riau kini bertaruh pada kecepatan respons. Bagi para buruh dan tenaga kerja di Riau, kanal-kanal ini menjadi tumpuan terakhir untuk menagih janji kehadiran negara di tengah risiko tinggi pekerjaan mereka.

"Ini adalah janji kami, bahwa Pemprov Riau akan selalu hadir dan responsif," tutup Roni.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index