Dikritik PDIP Soal Proyek APBD Asal-Asalan dan Tak Bermanfaat, Pemprov Riau Akhirnya Menyerah dan Siap Rombak

Dikritik PDIP Soal Proyek APBD Asal-Asalan dan Tak Bermanfaat, Pemprov Riau Akhirnya Menyerah dan Siap Rombak
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi saar membacakan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (24/9/2026).

GAGASANRIAU.com, PEKANBARU -- Kritik disampaikan Fraksi PDI Perjuangan di DPRD ke Pemerintah Provinsi Riau soal penggunaan duit rakyat dalam APBD lantaran penggunaannya tidak bermanfaat dan dihambur-hamburkan saja.

Dan Pemerintah Provinsi Riau pun akhirnya blak-blakan mengakui adanya keberadaan program-program pemboros anggaran dalam dokumen APBD yang tidak efektif, minim dampak, hingga tidak jelas penerima manfaatnya.

Pemerintah daerah berjanji membongkar, mengevaluasi, hingga memangkas (refocusing) alokasi anggaran bermasalah tersebut pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sikap tegas ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi.

Dia membacakan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (24/9/2026).

Syahrial menegaskan pihaknya tidak menutup mata terhadap program kerja instansi yang realisasinya jauh dari target dan sekadar menghabiskan APBD.

"Mengenai evaluasi terhadap program khususnya program yang realisasi capaiannya rendah, tidak selesai tepat waktu, tidak memiliki indikator terukur, tidak memiliki penerima manfaat yang jelas, tidak memberikan dampak signifikan atau tidak lagi relevan dengan kondisi tahun berjalan," ujar Syahrial di hadapan anggota dewan.

"Kami sependapat dengan fraksi PDI Perjuangan untuk dilakukan evaluasi, refocusing, dan realokasi anggaran," tegasnya.

Langkah perombakan dan evaluasi anggaran ini menjadi bagian dari tanggapan Pemprov Riau terhadap berbagai kritik yang dilayangkan fraksi-fraksi di DPRD Riau.

Syahrial menilai masukan dan sorotan tajam dari parlemen daerah merupakan instrumen penting.

Hal ini diperlukan untuk memperbaiki kualitas belanja daerah agar tidak terbuang sia-sia.

"Berbagai pandangan fraksi tersebut merupakan bagian penting dari proses pembahasan," kata Syahrial.

"Sekaligus mencerminkan komitmen dan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Riau dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan serta pembangunan daerah yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau," jelasnya.

Selain komitmen merombak program bermasalah, Rapat Paripurna tersebut juga menyoroti mekanisme penggunaan bantuan keuangan untuk penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Pengawasan dilakukan agar dana bencana tersebut tidak diselewengkan.

Menjawab kekhawatiran para wakil rakyat, Sekda Riau memastikan pengalokasian dan eksekusi dana Karhutla dipagari oleh aturan ketat dari pemerintah pusat.

"Dapat kami jelaskan terkait mekanisme penggunaan pengalokasian dan pelaksanaan bantuan pemerintah pusat maupun daerah lainnya berpedoman pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ tentang penggunaan bantuan untuk penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)," papar Syahrial.

Ia menguraikan, anggaran darurat bencana tersebut dipecah secara proporsional ke dalam empat pilar utama. Hal ini guna menunjang operasional taktis di lapangan.

Empat pilar tersebut mencakup kegiatan operasi pemadaman di lapangan dan pengadaan sarana prasarana pendukung.

Selain itu, anggaran menyasar bantuan layanan kesehatan bagi masyarakat serta dukungan penanganan dampak Karhutla lainnya.

"Anggaran ini didistribusikan secara proporsional ke dalam 4 pilar penanganan operasi pemadaman, pengadaan sarana dan prasarana, bantuan kesehatan, dan dukungan penanganan dampak Karhutla lainnya," ungkapnya.

Guna menjaga akuntabilitas, alokasi anggaran penanganan Karhutla ini tidak dipusatkan pada satu pintu.

Pemerintah menyebarnya ke lima Perangkat Daerah yang beririsan langsung dengan penanggulangan bencana.

Kelima instansi pengelola tersebut meliputi BPBD dan Damkar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Kesehatan, Satpol PP, serta Biro Umum.

Pengelolaan anggaran yang melibatkan lintas instansi ini menjadikan koordinasi sebagai kunci utama.

Koordinasi mencakup penanganan fisik di lapangan hingga penyediaan sarana medis dan logistik pendukung.

"Pemerintah Provinsi Riau sepakat bahwa setiap rupiah bantuan pusat harus dikelola secara transparan dan akuntabel," janji Syahrial menutup penjelasannya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index