Sandiwara Rampok Rp600 Juta di Bengkalis Terbongkar, Otak Pelaku Ternyata Adik Kandung Korban

Sandiwara Rampok Rp600 Juta di Bengkalis Terbongkar, Otak Pelaku Ternyata Adik Kandung Korban
Dua pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi Bengkalis

GAGASANRIAU.COM, BENGKALIS - Akhirnya, aksi teatrikal pencurian disertai sandiwara perampokan yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, rontok di tangan polisi.

Bahkan kurang dari 24 jam, jajaran Polsek Mandau Polres Bengkalis berhasil membongkar plot rekayasa dan meringkus dua sejoli yang menjadi aktor intelektual di balik drama kriminal ini.

Dan ironisnya lagi, otak dari aksi kriminal yang menguras harta senilai Rp600 juta ini adalah adik kandung korban sendiri.

AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kapolres Bengkalis, melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dugaan pencurian pada Rabu (20/5) sekitar pukul 11.47 WIB di Jalan Gurindam, Desa Bathin Solapan, Kecamatan Mandau.

Korban bernama Nova Muthia (35) awalnya melaporkan telah kehilangan sejumlah perhiasan emas dan barang berharga dengan total kerugian fantastis mencapai Rp600 juta.

Kasus ini langsung memicu kegemparan lantaran narasi yang beredar di awal menyebutkan adanya aksi perampokan brutal disertai penyekapan terhadap penghuni rumah.

Kejelian Polisi dan 'Kode Rahasia' di Rekaman CCTV

Namun, skenario matang yang disusun pelaku langsung berantakan saat Tim Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menguliti rekaman kamera pengawas (CCTV).

Polisi menemukan sederet kejanggalan yang tidak wajar dalam sebuah aksi perampokan murni.

Dalam rekaman CCTV tersebut, salah seorang penghuni rumah tertangkap kamera sengaja memberikan kode misterius ke arah pintu belakang.

Tak lama setelah kode diberikan, seorang pria misterius bermasker dan menggunakan jaket hoodie berwarna gelap merangsek masuk.

Demi menciptakan efek dramatis seolah terjadi perampokan nyata, pria tersebut berpura-pura melakukan aksi kekerasan dengan mencekik serta menyeret penghuni rumah ke area dapur.

Setelah akting kekerasan itu selesai, sang pria dengan leluasa mengacak-acak beberapa kamar dan menguras habis perhiasan milik korban.

"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV, ditemukan adanya kejanggalan sehingga tim melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang berada di lokasi saat kejadian. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, kedua tersangka akhirnya mengakui bahwa aksi pencurian tersebut telah direncanakan bersama," ujar Aipda Juliandi, Kamis (21/5) pagi dikutip dari Riauterkinicom.

Drama Asmara Berujung Sel Penjara

Berbekal kejelian membaca rekaman CCTV, bidikan polisi langsung mengarah kepada seorang perempuan berinisial KF (24).

KF ini adalah orang yang sebelumnya berakting sebagai korban sekaligus pelapor di lokasi kejadian.

Dan ternyata dia merupakan sutradara utama. Polisi menemukan fakta bahwa aksi nekat ini telah direncanakan matang-matang oleh KF bersama kekasihnya, RT (29).

Usai mengantongi pengakuan KF, petugas bergerak cepat memburu sang kekasih.

RT berhasil diringkus tanpa perlawanan pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah PT. ACS, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Dari tangan sejoli ini, polisi menyita tumpukan barang bukti hasil jarahan yang disembunyikan.

Di antaranya sembilan gelang emas, satu kalung emas, dua gelang emas bersambung gelang giok, empat cincin emas, dua unit telepon genggam, dua dompet kecil, plastik penyimpanan, hingga kotak sepatu yang dialihfungsikan untuk menyembunyikan barang curian.

Aipda Juliandi menegaskan, motif di balik aksi pengkhianatan keluarga ini murni didasari oleh motif ekonomi pribadi.

"Hubungan korban Nova Muthia dengan tersangka KF adalah saudara kandung. Hasil pemeriksaan awal, modus para tersangka ini untuk kepentingan pribadi," pungkas Aipda Juliandi.

Saat ini, kedua kekasih yang kompak melakukan kriminalitas tersebut telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index