Sidang Korupsi OTT PUPR Riau, Massa Bentang Spanduk Desak Hakim Periksa Suparman Daulay Eks Bupati Rohul

Sidang Korupsi OTT PUPR Riau, Massa Bentang Spanduk Desak Hakim Periksa Suparman Daulay Eks Bupati Rohul

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU -- Suasana, di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru mendadak riuh oleh aksi pembentangan spanduk bermuatan tuntutan hukum, pada Rabu (20/5). Aksi tersebut terjadi di tengah bergulirnya sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kakap yang menjerat para pejabat Riau.

OTT PUPR PKPP Komisi Pemerantasn Korupsi (KPK) telah menyeret Gubernur Riau Non-aktif, Abdul Wahid. OTT PUPR PKPP sebelumnya dilakukan terhadap mantan Kepala Dinas PUPR Riau Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli (TA) Gubernur Riau Dani Nursalam sebagai terdakwa.

Pantauan di lokasi, atmosfer di luar ruang sidang memanas lantaran terpampang empat buah spanduk mencolok bertuliskan: "Masyarakat Riau Meminta Hakim Memanggil Suparman Daulay Pada Persidangan Perkara Korupsi Abdul Wahid."

Menariknya, tulisan tersebut disandingkan secara vulgar dengan foto Suparman yang diedit mengenakan rompi oranye khas tahanan.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, aksi pembentangan spanduk ini murni merupakan representasi dari aspirasi masyarakat Riau yang menginginkan penuntasan kasus secara berkeadilan tanpa tebang pilih.

Masih dalam tuntutannya, Suparman Daulay eks Bupati Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dinilai memiliki peran krusial yang belum dikuliti di persidangan.

"Spanduk ini adalah aspirasi masyarakat Riau, karena Suparman terlibat. Dia memberikan pinjaman ke salah satu saksi untuk memberikan uang kepada Kadis PU (PUPR) demi memenuhi permintaannya," ungkap warga tersebut di area PN Pekanbaru.

Massa menuntut majelis hakim bersikap progresif untuk menggali lebih dalam motif dan status hukum pemberian dana ratusan juta tersebut.

"Peran Suparman dalam memberikan pinjaman ratusan juta yang digunakan untuk setoran tersebut harus diperiksa oleh hakim. Apa peran Suparman dan apa alasan dia memberikan uang tersebut, atau dia terlibatkah dalam kasus ini?" cecarnya.

Sidang Dipadati Ibu-Ibu, JPU Hadirkan 4 Saksi

Hingga Rabu siang, deretan spanduk tuntutan tersebut masih terpampang rapi di area depan PN Pekanbaru dan menjadi pusat perhatian pengunjung pengadilan. Sementara itu di dalam gedung, persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dimulai tepat pukul 10.00 WIB.

Ruang sidang utama tampak penuh sesak dipadati oleh massa pendukung Abdul Wahid yang mayoritas terdiri dari kalangan ibu-ibu.

Untuk membuktikan dakwaannya, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi ke hadapan majelis hakim. 
Para saksi yang dikorek keterangannya hari ini berasal dari klaster gabungan, yakni dua orang dari unsur swasta dan dua orang lagi dari unsur ASN Pemerintah Provinsi Riau, masing-masing dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Hingga berita ini diturunkan, jalannya persidangan masih terus berlangsung guna mendalami aliran dana haram dan skema setoran anggaran proyek yang melibatkan para mantan petinggi di Provinsi Riau tersebut.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index