Dua Wajah Pemko Pekanbaru: Garang di Razia Ramadan, Loyo Hadapi HW Live House?

Dua Wajah Pemko Pekanbaru: Garang di Razia Ramadan, Loyo Hadapi HW Live House?
HW Live House

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU — Sikap tebang pilih Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam menegakkan aturan tempat hiburan malam (THM) kini menjadi sorotan tajam.

Pasalnya di tengah aksi heroik razia gabungan selama Ramadan, Pemko dinilai "melempem" dan abai dalam menuntaskan sengkarut perizinan serta gangguan kebisingan yang dilakukan oleh HW Live House.

Dan kembali, warga di sekitar THM tersebut kembali melayangkan protes keras melalui Kuasa Hukum mereka, Feri Siregar SH. 
Mereka mempertanyakan mengapa ketegasan Pemko seolah mendadak raib jika berhadapan dengan tempat hiburan satu ini.

Ramadan Jadi 'Napas Buatan' Sementara

Diungkapkan oleh Feri Siregar bahwa pihaknya telah menyurati jajaran Forkopimda dan Pemko Pekanbaru untuk menindaklanjuti instruksi Kementerian Pariwisata (Kemenpar) yang meminta daerah mengawal pengaduan warga hingga tuntas.

Namun, hingga kini respon yang diterima dinilai belum menyentuh akar masalah.

"Sebelum bulan Ramadhan, kami sudah layangkan surat ke jajaran Forkopimda terutama Pemko dan DPRD Pekanbaru mempertanyakan tindak lanjut Surat Kementerian Pariwisata,” tegas Feri dalam keterangan tertulis, Selasa (10/3).

Dia menyindir bahwa berhentinya operasional HW Live House saat ini hanyalah karena faktor bulan suci, bukan karena penegakan hukum atas aduan warga.

“Memang saat ini operasional berhenti, tapi bukan karena pengaduan kami, hanya karena imbauan Pemko di Bulan Ramadhan. Momen ini harus digunakan Pemko dan jajaran untuk menuntaskan," cetusnya.

Kritik 'Standar Ganda' Penegakan Hukum

Kritik tajam diarahkan pada video viral yang menunjukkan tim gabungan Pemko Pekanbaru menyisir kafe-kafe kecil yang membandel.

Dalam video tersebut, petugas tampak sangat berwibawa mempertanyakan izin usaha.

“Di saat itu Pemko terlihat sangat tegas. Namun, untuk HW Live House selama kami mengadu, kami tidak melihat sikap itu,” sindir Feri.

Padahal, kata Feri, HW Live House beroperasi tanpa izin Bar dan Klub, serta terus mengabaikan polusi suara yang menyiksa warga sempadan.

"Seolah-olah tidak ada masalah dengan izin yang mereka miliki," imbuhnya.

Dosa-Dosa Perizinan yang Terang Benderang

Feri menguraikan enam temuan krusial yang dianggap sebagai "ketidakpatuhan mutlak" HW Live House namun didiamkan oleh otoritas:

Pembangkangan Rekomendasi
Melanggar rekomendasi Komisi I DPRD Pekanbaru (26 Agustus 2025), Kesepakatan Polresta Pekanbaru (22 September 2025), hingga sanksi pencabutan sertifikasi Bar oleh Pemprov Riau.

Manipulasi Izin
Menggunakan izin Restoran risiko menengah rendah (UMKM) untuk praktik Kelab Malam dan DJ. Hal ini melanggar Permenparekraf No. 4 Tahun 2021 dan memicu kebisingan yang melanggar Perda No. 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

Bukti Visual
Rencana event DJ terpampang jelas di papan pengumuman gedung dan media sosial.

Izin Keramaian Gelap
Diduga sebagian kegiatan musik DJ dilaksanakan tanpa izin keramaian dari kepolisian.

Gudang Jadi Tempat Hiburan
Gedung tersebut merupakan bekas gudang pusat perbelanjaan yang desainnya tidak laik guna untuk THM. Akibatnya, terjadi kebocoran suara yang melanggar PP No. 28 Tahun 2025.

Zonasi Pendidikan dan Ibadah
Lokasi berada di tengah pemukiman dan dikepung fasilitas sensitif, mulai dari SD Santa Maria, Dharma Yudha, Dharma Loka, hingga rumah ibadah seperti Gereja Katolik Santo Paulus dan beberapa Masjid, yang jelas melanggar Perda No. 3 Tahun 2002.

“Negara Tidak Boleh Abai”

Warga mengaku hanya bisa tidur nyenyak selama bulan puasa karena adanya imbauan Wali Kota. Namun, muncul kekhawatiran besar akan kembalinya "teror suara" setelah lebaran berakhir.

"Apakah harus menunggu setiap bulan puasa setiap tahun baru warga sempadan bisa nyenyak? Lalu setelah lebaran berakhir, mereka operasi kembali dan klien kami kembali terganggu tidak tidur nyenyak lagi. Negara tidak boleh abai," tegas Feri.

Pihak warga mendesak agar Pemko Pekanbaru berani mengambil langkah ekstrem: mencabut izin usaha HW Live House.

Mengingat tempat tersebut terbukti melakukan penyalahgunaan izin secara sistematis dan tidak memiliki kepatuhan terhadap hukum maupun pemerintah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index