Keruk Kekayaan Bumi Riau, Pajak Raksasa Sawit Wilmar hingga Musim Mas Bocor ke Provinsi Lain

Kamis, 21 Mei 2026 | 14:13:17 WIB
Abdullah Ketua Pansus Ranperda Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD) DPRD Provinsi Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU -- Fakta mengejutkan diungkap oleh Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD) DPRD Provinsi Riau. Pansus terang-terangan membongkar skandal gurita kebocoran pajak daerah yang melibatkan sejumlah grup perusahaan raksasa dan anak usahanya.

Padahal, aktivitas eksploitasi dan operasional bisnis pengerukan komoditas kelapa sawit tersebut dilakukan di Riau, namun setoran pajaknya justru mengalir deras dan dinikmati oleh provinsi lain.

Hal itu teruangkap pada Senin kemarin, saat Pansus menggelar rapat darurat bersama jajaran induk (holding) korporasi perkebunan kelapa sawit kelas kakap yang beroperasi di Riau, di antaranya PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV, Wilmar International, dan Musim Mas.

Parlemen menuntut kepatuhan mutlak dan transparansi dari korporasi-korporasi ini terkait pembayaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), pajak kendaraan bermotor, serta pajak alat berat yang selama ini dinilai sangat minim berkontribusi terhadap kantong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau.

Dalam rapat evaluasi yang juga dihadiri langsung oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau tersebut, terungkap fakta mencengangkan.

Sebagian besar potensi penerimaan daerah yang bernilai fantastis justru menguap ke luar Riau akibat manipulasi administratif, di mana jaringan pemasok (supplier) dan registrasi legal perusahaan sengaja didaftarkan di luar Provinsi Riau.

Abdullah, Ketua Pansus OPD DPRD Riau, menegaskan situasi ini merupakan hantaman keras dan persoalan serius bagi struktur fiskal daerah, di tengah ambisi pemerintah provinsi menggenjot kemandirian anggaran melalui PAD.

“Potensi kebocoran terbesar saat ini ada pada pajak bahan bakar dan pajak kendaraan maupun alat berat. Aktivitas operasional terjadi di Riau, tetapi pajaknya dibayar ke daerah lain karena supplier dan registrasi perusahaan berada di luar Riau,” cetus Abdullah, Kamis (21/5).

Siasat Struktur Holding yang Kompleks

Abdullah membeberkan, rapat tersebut sengaja membidik grup perusahaan besar lantaran mereka memiliki gurita anak usaha yang tersebar secara masif di berbagai wilayah dengan struktur hukum yang rumit.

Sebagai contoh, ia menunjuk korporasi pelat merah PT Perkebunan Nusantara yang tercatat mencengkeram sedikitnya 12 pabrik kelapa sawit (PKS) di Riau, serta raksasa swasta Musim Mas yang mengoperasikan enam pabrik di wilayah operasional yang berbeda.

Kerumitan struktur internal perusahaan holding ini disinyalir sengaja dimanfaatkan sebagai tameng untuk melemahkan pengawasan lapangan dan meminimalkan penerapan kewajiban pajak daerah.

Menyadari taktik tersebut, Pansus DPRD menegaskan tidak akan lagi mentolerir negosiasi di tingkat bawah dan mendesak keterlibatan langsung manajemen puncak perusahaan induk (holding) agar kebijakan perpajakan dapat dipaksakan secara menyeluruh hingga ke level vendor terendah.

“Ke depan perlu ada koordinasi langsung dengan pihak holding atau induk perusahaan agar seluruh anak usaha dan vendor mengikuti mekanisme pajak daerah yang benar,” tegas politisi PKS tersebut.

Ribuan Alat Berat dan Sektor BBM yang Menguap

Salah satu sektor yang menjadi sorotan tajam parlemen adalah kebocoran pada Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Sektor ini sejatinya menjadi lumbung emas bagi pendapatan Riau mengingat masifnya konsumsi BBM industri kelapa sawit.

Namun kenyataannya, sebagian besar transaksi pembelian BBM korporasi justru dialihkan melalui vendor pemasok yang terdaftar di luar Riau, sehingga aliran pajaknya tersedot ke daerah lain.

Kondisi serupa terjadi pada sektor pajak alat berat. Walau secara nominal tarif pajak per unitnya relatif kecil, Abdullah mengingatkan bahwa jumlah unit ekskavator hingga buldozer yang beroperasi di dalam perkebunan sawit di Riau mencapai angka ribuan.

Jika inventarisasi dan penertiban hukum dilakukan secara radikal, sektor ini mampu menyumbang angka yang masif bagi PAD.

“Kalau satu unit kecil nilainya, tapi jumlahnya ribuan, maka totalnya sangat besar untuk PAD,” cetusnya.

Pansus DPRD Riau menilai, kebocoran pajak yang masif ini berdampak langsung pada rusaknya infrastruktur publik di Riau, di mana jalan-jalan daerah hancur lebur akibat dilintasi truk bertonase berat milik perusahaan tanpa adanya kompensasi pajak yang sebanding.

Di sisi lain, produktivitas sejumlah pabrik sawit di Riau dinilai masih jauh dari target, sehingga potensi ekonomi Riau belum tergarap optimal.

Guna mengakhiri kebocoran sistematik ini, Pansus DPRD Riau mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh grup korporasi untuk segera menyerahkan data valid tanpa manipulasi.

Data tersebut meliputi dokumen kewajiban pajak daerah, basis data supplier, hingga rekam jejak aktivitas operasional anak perusahaan.

Abdullah menyayangkan sikap korporasi yang hingga kini masih menyembunyikan sebagian data krusial, sehingga analisis forensik keuangan belum dapat berjalan maksimal.

“Begitu data lengkap masuk, akan dilakukan analisa untuk memetakan titik kebocoran dan menghitung potensi penerimaan daerah yang sebenarnya,” pungkas Abdullah.

DPRD Riau berharap langkah pembersihan administrasi perpajakan, penyitaan data alat berat, serta tekanan langsung terhadap holding perusahaan dan pemasok luar dapat menghentikan pelarian modal keluar daerah, sekaligus mendongkrak pendapatan Provinsi Riau secara signifikan di masa mendatang.

Terkini