Hapus Stigma Hukum Tajam ke Bawah, Fraksi PDIP Pekanbaru dan LBH Beri Pengacara Gratis Bagi Warga Miskin

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:22:17 WIB
Fraksi PDI Perjuangan Kota Pekanbaru saat konferensi Pers menyampaikan bantuan hukum gratis kepada masyarkat kelas bawah

GAGASANRIAU.com, PEKANBARU -- Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Pekanbaru mengambil langkah strategis untuk membantu wong cilik, lantaran banyak masyarakat kelas bawah di Kota Pekanbaru yang kerap tersandung masalah hukum namun tak berdaya secara finansial untuk menyewa jasa pengacara.

Langkah tersebut untuk merespons ketimpangan akses keadilan , Fraksi PDIP DPRD Kota Pekanbaru resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Nusantara.

Victor Parulian, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Pekanbaru,  menegaskan bahwa kehadiran LBH di tengah masyarakat merupakan kebutuhan mendesak demi menjamin hak atas keadilan bagi warga miskin.

Dia melihat kenyataan pahit di lapangan bahwa warga kurang mampu tidak hanya awam hukum, tetapi juga sama sekali tak sanggup membayar pengacara profesional.

"Maka dari itu, kehadiran LBH di tengah masyarakat sangat diperlukan," tegas Victor, Senin (26/10/2026).

Victor menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran pengurus LBH Tuah Negeri Nusantara yang bersedia menguatkan barisan bersama Fraksi PDIP untuk memberikan pendampingan hukum cuma-cuma.

Zulkardi, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru, mengungkapkan bahwa para anggota dewan kerap menjadi tempat aduan warga yang kebingungan menghadapi persoalan hukum.

Keterlibatan LBH ini dinilai menjadi jembatan konkret untuk menjawab kebutuhan dan kegelisahan hukum masyarakat di tingkat akar rumput.

Menariknya, LBH Tuah Negeri Nusantara juga menyatakan kesiapannya untuk terjun langsung mendampingi para anggota Fraksi PDIP setiap kali menggelar kegiatan reses.

“Bahkan kita juga bangga kepada LBH Tuah Negeri Nusantara karena siap mendampingi anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Pekanbaru dalam kegiatan reses guna memberikan layanan, penyuluhan, sekaligus bantuan kepada masyarakat,” papar Zulkardi.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru, Davit Marihot Silaban, menambahkan bahwa langkah ini diambil semata-mata untuk memperluas jangkauan keadilan agar warga miskin tidak lagi ditinggalkan saat berhadapan dengan hukum.

"Melalui rencana kerja sama ini, Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru dan LBH Tuah Negeri Nusantara berharap masyarakat yang menghadapi persoalan hukum dapat memperoleh pendampingan sesuai mekanisme dan persyaratan yang berlaku," jelas Davit.

Sementara itu, Ketua DPC LBH Tuah Negeri Nusantara, Gilang Ramadhan, memaparkan bahwa pemberian bantuan hukum cuma-cuma ini tetap mengacu pada prosedur baku.

Proses penanganan akan dimulai dari penyerapan aspirasi, tindak lanjut atas laporan masyarakat, hingga peninjauan langsung melalui kunjungan lapangan.

Untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, masyarakat yang membutuhkan pendampingan wajib memenuhi kriteria administrasi tertentu.

“Apalagi bantuan hukum ini memang kita peruntukkan bagi masyarakat yang betul-betul tidak mampu yang membutuhkan pendampingan hukum yakni dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa. Kemudian identitasnya juga harus jelas,” tegas Gilang.

Terkini