Wahyudianto Bantah DPRD Pekanbaru Minta Jatah 200 M Dari APBD 2014

Jumat, 07 Februari 2014 - 10:32:59 wib | Dibaca: 1958 kali 

Gagasanriau.com ,Pekanbaru-Molornya pengesahan APBD Kota Pekanbaru tahun 2014 membuat berbagai rumor yang berkembang dari sumber-sumber dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang mana anggota DPRD meminta jatah sebesar Rp 200 M dari APBD tersebut.

Ketika didesak tentang kebenaran rumor tersebut, Walikota Pekanbaru, Firdaus MT membantah dan mengatakan ini hanya  isu yang tidak benar.

"Saya rasa ini hanya rumor, jadi silahkan pertanyakan kebenarannya kepada anggota DPRD Kota  Pekanbaru,"elak Firdaus.

Ditempat terpisah,  Anggota Banggar, Wahyudianto mengatakan bahwa lamanya pengesahan APBD Kota Pekanbaru disebab proyek multiyears dan rencana memberikan bantuan kepada Rukun Warga (RW) sebesar Rp50 juta per RW yang tidak dibahas dalam rapat Badan Anggaran DPRD Pekanbaru  sebelumnya.

Bantuan kepada setiap RW yang digagas oleh Pemko Pekanbaru menurut Wahyudianto tidak ada landasan hukumnya dan katanya lagi jika memang itu bantuan untuk sosial kenapa tidak dianggarkan langsung dalam Bantuan Sosial (Bansos) saja.

"Jadi lamanya pengesahan ini bukan karena meminta jatah sebesar Rp 200 M dari APBD tersebut. Tetapi kita hanya ingin pertanyakan landasan hukumnya apa dan kenapa tidak dimasukan ke dalam Bansos saja. Kenapa ada bantuan khusus untuk RW ini yang harus diperdalam," tegasnya yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru ini.

Lebih lanjut, Wahyudianto menyebutkan, DPRD sebenarnya sudah merencanakaan akhir bulan ini APBD tersebut sudah diputuskan.  Namun, dengan adanya penambahan Nota dari Rp2,4 trilyun menjadi 2,9 trilyun dan juga masuknya program multiyears membuat DPRD harus melakukan evaluasi kembali.

"Berarti ada penambahan dan itu harus direvisi KUA PPAS. Itu tadi yang juga perlu kita bahas dengan Satker apakah pada satker itu ada penambahan dari Pagu sebelumnya. Kalau tidak itu kan bisa cepat," tutupnya

Dian Rosari


Loading...
BERITA LAINNYA