Gagasanriau.com ,Pekanbaru-Walikota Pekanbaru Firdaus,MT ditantang oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menghadap dan memberikan klarifikasi kepada pihak legislatif terkait pernyataannya di media massa, yang mengatakan bahwa lambatnya pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014 karena disandera dana Bantuan Sosial (bansos) dan dana hibah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pekanbaru Ade Hartati kepada wartawan, Rabu (19/2/14) hal tersebut disampaikannnya untuk menanggapi pernyataan Walikota Pekanbaru di media massa.
Dimana Firdaus MT mengatakan, bansos di DPRD Kota Pekanbaru tidak sesuai dengan aturan yang berbenturan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 32 dan nomor 39 selain itu Wako juga mengatakan bahwa karena tak diberikan Bansos membuat legislatif lambat mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2014.
"Upaya Walikota membeberkan hal ini, membuat DPRD Kota Pekanbaru gerah. Kami tidak mau disalahkan atas lambannya pengesahan APBD tahun 2014,"kata Ade Hartati yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional.
Menurut Ade, seharusnya Firdaus bijaksana dalam menyampaikan persoalan antara eksekutif dan legislatif, karena ia menjabarkan bahwa ada mekanisme yakni melalui rapat-rapat resmi bukannya bersahut pantun di media massa.
"Saya minta Walikota secara jantan menghadapi DPRD Kota Pekanbaru. Jika memang tidak benar, mari kita bahas melalui rapat resmi. Tidak malah membeberkannya ke media," tukas Ade.
Ady Kuswanto