Saksi Tak Datang, Sidang M. Ridwan Ditunda

Kamis, 20 Februari 2014 - 02:05:08 wib | Dibaca: 1903 kali 

Gagasanriau.com ,Bengkalis- Sidang lanjutan M. Ridwan (29), pejuang agraria dan aktifis petani asal Kabupaten Kepulauan Meranti yang dituduh dan kini menjadi terdakwa kasus pembunuhan di tanah kelahirannya dalam konflik pertanahan antara PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Pulau Padang ditunda. Sidang lanjutan yang agendanya Selasa (19/2/14) akan digelar, namun ditunda.

Dikarenakan dua saksi tidak hadir di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis. Dimana kedua saksi tersebut yakni Selamat, operator rekan kerja korban Chodirin (30 tahun).

Dan saksi kedua Toyib warga yang pada awalnya merupakan bagian dari ribuan masyarakat Pulau Padang ikut berjuang dan menolak perusahaan bubur kertas milik Sukanto Tanoto ini, namun belakangan Toyib sudah menjadi karyawan di PT. RAPP dan ia akan menjadi saksi kedua memberatkan bagi Ridwan saudara seperjuangannya dahulu.

"Sidang kemarin kembali ditunda karena saksi belum memenuhi panggilan. Majelis Hakim memerintahkan agar tetap menghadirkan kedua saksi itu, sebelum menghadirkan saksi mahkota," ungkap JPU Kejari Bengkalis Zia Ulfattah kepada wartawan, Rabu (19/2/14).

Ketidakhadiran kedua saksi ini kuat dugaannya karena persoalan subjektif antara saksi dengan M. Ridwan dimana sebelumnya antara mereka sudah terjalin hubungan emosional hingga membuat saksi merasa segan untuk hadir di PN Bengkalis bersaksi.

M. Ridwan sendiri dikenal oleh masyarakat Pulau Padang adalah sosok pemimpin yang mau merelakan hidupnya demi tanah kelahirannya. Karena watak kepemimpinannya yang militan bukan rahasia umum ia disegani dan dielu-elukan sebagai pejuang bagi petani di Pulau padang.

Sugianto

 

Loading...
BERITA LAINNYA