KPU Pekanbaru Tetapkan 3 Maret Batas Penerimaan Laporan Dana Kampanye, Jika Telat Dinyatakan Gugur

Jumat, 28 Februari 2014 - 13:41:09 wib | Dibaca: 1828 kali 

Gagasanriau.com.Pekanbaru-Tanggal (2/3/2014) adalah batas terakhir bagi partai politik untuk segera melaporkan dana kampanye seperti yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Pekanbaru.

Selain itu KPU Pekanbaru juga menegaskan bahwa batas pemberian data dana kampanye itu berakhir pada pukul 18.Wib jika melewati batas yang ditentukan maka mereka tidak akan menerima laporan dana Kampanye parpol.

"Saat ini pihak KPU masih menunggu  laporan dana kampanye dari partai politik. Batas akhirnya penyampaian tersebut tanggal 2 Maret 2014 pukul 18.00 WIB. Setelah jam segitu kita tidak terima lagi," Sekretaris KPU Kota Pekanbaru, Al Sayuti.

"Jika tidak dilaporkan sampai hari minggu jam 18.00 Wib. Maka pihaknya menyatakan calegnya tersebut tidak berhak ikut Pemilu atau dianggap gugur. Ini sangat rawan protes dan bisa berakibat anarkis,"katanya.

Ditambahkan Sayuti, untuk mengantisipasi keributan pada tanggal penyerahan tersebut pihak KPU akan menyertakan kepolisian mengantisipasi keributan..

Terkait logistik dan tahapan kerja internal KPU Pekanbaru dalam persiapan menghadapi pemilu 9 April nanti seperti pengepakan pena dan sebagainya sudah dilakukan. Saat ini KPU hanya tinggal menunggu surat suara. Dimana jumlah surat suaranya sebanyak 2.500.000 lembar yang akan dilipat.

"Untuk melipat surat suara ini kami akan melibatkan 100 warga selama sepekan yang akan ditempatkan digelanggang bulutangkis jalan Dirgantara. Selama pelipatan ini kita butuh tenaga pengamanan dari polisi. Selain demi keamanan kertas suara, juga untuk menegur warga pelipat yang kerap merokok atau membawa anak di lokasi pelipatan,"jelasnya.

Sementara itu lanjut Sayuti, kotak suara yang akan dikirim ke TPS jumlahnya 4 kotak ditambah 4 bilik suara. Kotak terdiri dari 1 alumanium dan 3 kotak kardus.

"Kita  berharap Pemko bisa berpartisipasi mengajak msyarakat dalam setiap pertemuan, di rumah ibadah, lewat spanduk dan sebagainya untuk mensukseskan pesta demokrasi ini,"terangnya.

Sedangkan untuk pedistribusian logistik lanjut Sayuti, direncanakan tanggal 6 Maret sudah sampai. Hal ini tentu membutuhkan pengamanan dari Polresta.

"Dari pengalaman KPU sebelumnya, ketika pengiriman aman tapi saat pulang sering dihentikan Polantas dengan alasan truk tak boleh masuk kota. Padahal di depan truk sudah ada tulisan logistik Pemilu. Ini sering kami alami di Pemilu yang lalu," tuturnya.

Yanti


Loading...
BERITA LAINNYA