Gagasanriau.com.Pekanbaru-Berbagai organisasi mahasiswa di Riau dalam aksi massanya mendesak agar Majelis Hakim memberikan hukuman maksimal kepada terdakwa kasus korupsi dana PON dan kehutanan Rusli Zainal.
"Majelis Hakim harus berikan hukuman yang seberat-beratnya kepada koruptor Riau ini karena kasus ini sudah sangat mencemarkan dan menyengsarakan rakyat Riau"kata Yopi kepada Gagasanriau.com Rabu (12/3/2014).
Aksi massa ini juga di ikuti seluruh elemen gerakan mahasiswa seluruh Pekanbaru dan dilakukan di depan PN Pekanbaru, Jalan Teratai.
Menurut Yopi selain kerugian keuangan negara,akibat korupsi Gubernur Riau ini juga menyebabkan kerusakan lingkungan dimana akibat izin yang dikeluarkan kepada perusahaan perusak lingkungan.
Kepada Hakim Ketua Bachtiar Sitompul beserta Hakim Anggota Ketut Suarta dan Rachman Silaen Yopi menegaskan agar tidak gentar untuk menjatuhkan hukuman berat.
"Kami meminta ketiga hakim ini untuk sepakat menghukum RZ sesuai dengan tuntutan Jaksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yakni 17 tahun kurungan,"tegasnya.
Ady Kuswanto