Gagasanriau.com, Pekanbaru-Pemerintah Kota Pekanbaru, akan mengobral Izin Mendirikan Bangunan (IMB) demi meningkatkan Pedapatan Asli Daerah (PAD) ditengah kondisi carut-marutnya penataan kota yang mengakibatkan banjir setiap musim hujannya.
Tak tanggung-tanggung target pencapaian dari pemberian izin ini diharapkan mampu menembus angka sebesar Rp 55 Milyar.
"Memang target PAD retribusi IMB tahun ini sangat besar jika dibandingkan tahun lalu yakni Rp 42 Milyar. Hal ini tentu membuat kami untuk lebih gesit lagi dalam menggali potensi yang ada di lapangan,"ujar, Kepala Dinas Tataruang dan Bangunan(Distarubang), Firdaus Ces, ketika ditemui, Kamis(3/4) diruang kerjanya.
Dengan adanya peningkatan target ini, Firdaus Ces menyakini bahwa Kota Pekanbaru sangat terbuka terhadap investasi baru dalam bentuk pemberian izin pendirian bangunan, hal ini menurutnya lagi karena imbalan penghargaan yang didapatkan Walikota Pekanbaru kota peluang investasi terbaik di Indonesia.
"Dengan penilaian seperti ini, setidaknya bisa menarik minat para investor untuk ke Pekanbaru. Hal ini tentu akan banyak orang membangun disini. Sehingga menambah PAD retribusi IMB. Bukan hanya itu, saat ini kita juga tengah menyiapkan RTRW yang baru, meskipun belum di Perdakan,"jelasnya.
Namun entah disadari atau tidak, dengan obral izin yang diberikan ini akan berdampak terhadap penataan kota Pekanbaru, dan satu diantara penyebab terjadinya banjir kota.
Rina