ICW : Golkar Rajanya Korupsi Ditahun 2012

Rabu, 09 Januari 2013 - 17:49:35 wib | Dibaca: 2336 kali 

logo-golkar2_-_copygagasanriau.com- Partai Golkar menempati urutan pertama dari daftar kader parpol yang paling banyak terjerat korupsi sepanjang tahun 2012 ini. Posisi kedua ditempati kader dari Partai Demokrat. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat terdapat 52 kader parpol yang terjerat kasus korupsi. Mereka yang terjerat duduk sebagai anggota dewan ataupun kepala daerah. "Kader Golkar paling banyak terjerat korupsi dengan 14 kader. Posisi kedua Partai Demokrat dengan 10 kader," kata peneliti korupsi politik ICW, Apung Widadi, dalam jumpa pers di Warung Daun Cikini, Jakpus, Jumat (28/12). Posisi ketiga ditempati PDIP dan PAN dengan total 8 kader yang terlibat korupsi. Kemudian PKB (4 kader), Gerindra (3 kader) PKS dan PPP (2 kader). "Kenapa politisi mudah terjerat korupsi? Itu terjadi ketika politisi memanfaatkan kekuasaan dengan menyalahgunakan kewenangannya," jelas Apung. Menurutnya, jelang Pemilu 2014, korupsi di sektor politik diprediksi meningkat. "Ini untuk pendanaan Pemilu," pungkasnya. Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Dipo Alam juga telah mengumumkan kader partai mana yang paling banyak korupsi. Setali tiga uang dengan ICW Dipo mengungkapkan banyak kader Golkar yang tersandung permainan uang haram. Kebanyakan mereka, sambung Dipo adalah politikus dari berbagai partai politik seperti Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Demokrat. Dipo membeberkan sebanyak 64 pejabat bermasalah berasal dari Partai Golkar, 32 orang dari PDIP, dan 20 orang dari Partai Demokrat. Tak hanya itu, 17 orang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), 9 orang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 7 orang Partai Amanat Nasional (PAN), 4 orang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 2 orang dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan PNI Marhaen, PPD, PKPI dan Partai Aceh masing-masing 1 orang. Selain dari kalangan parpol, dari kalangan birokrat atau TNI sebanyak 6 orang, independen (non partai) 8 orang dan gabungan partai sebanyak 3 orang. Kebanyakan dari mereka, sambung Dipo tersangkut kasus tindak pidana korupsi sebanyak 131 orang, sementara 45 orang terkait kasus pidana. [ps/syah] sumber JAKARTAPRESS.

Loading...
BERITA LAINNYA