Rapat Pleno Terbuka KPU Pusat, Di Interupsi Bawaslu Riau

Ahad, 27 April 2014 - 05:01:12 wib | Dibaca: 1886 kali 

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan suara Tingkat Nasional di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat tertunda pasalnya Ketua Bawaslu Riau Edy Sarifuddin rekomendasi dari yang mereka ajukan belum ditindaklanjuti.

"Interupsi Bawaslu Riau terkait belum ditindaklanjutinya tiga Rekomendasi Bawaslu Riau ke KPU Riau pada Pleno KPU Riau tgl 24 April 2014 di Pekanbaru," kata Komisioner Bawaslu Riau Rusidi Rusdan dihubungi dari Pekanbaru, Sabtu (26/4/2014).

Terhadap Interupsi itu, akhirnya KPU RI menunda pembacaan hasil perolehan suara Pemilu 2014 untuk Provinsi Riau sebagaimana sudah tertuang di model DC1.

Sebagaimana diketahui, Bawaslu Riau mengeluarkan tiga Rekomenasi pd Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara KPU Riau.

Rekomendasi pertama adalah mengadakan hitung ulang rekapitulasi di Kecamatan Pendalian Kabupaten Rokan Hulu karena dari pengawasan Panwaslu Rohul terdapat indikasi kuat penambahan suara untuk dua Caleg.

Rekomendasi kedua yaitu Hitung ulang di dua Kecamatan di Kabupaten Kampar yaitu Kecamatan Tapung dan Tapung Hulu karena terjadi selisih Surat Suara terpakai antara DPD dan DPR RI, DPR Prov dan Kab yang cukup signifikan diatas seribu surat suara.

Rekomendasi ketiga adalah hitung ulang di Kecamatan Tualang kab Siak karena dari hasil Pengawasan Panwaslu Kab siak terjadi penambahan suara untuk dua caleg di Kecamatan itu.

Menurut Anggota Bawaslu Riau yang ikut menjelaskan kepada KPU RI, Bawaslu Riau pada prinsipnya menginginkan agar rekomendasi itu di laksanakan dulu baru dilakukan rekap di tingkat Nasional.(Ant)

 


Loading...
BERITA LAINNYA