Kepala Kanwil Kemenhumham Nyatakan Lapas Di Riau Over Kapasitas

Senin, 28 April 2014 - 11:17:11 wib | Dibaca: 1971 kali 

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Sampai sekarang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau menyatakan bahwa pihaknya masih berupaya mengatasi masalah kelebihan kapasitas di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di daerah ini.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Riau, Bambang Widodo kepada Gagasanriau.com , Senin (28/4) menjelaskan, kondisi ini diutamakan penyelesaiannya karena menurut dia rentan terjadinya kerusuhan seperti yang terjadi di Lapas di luar Riau sebelumnya.

"Kami tidak mengajukan untuk pembangunan Lapas khusus bagi koruptor. Selain juga karena anggaran Kemenkumham yang terbatas," katanya menjelaskan mengenai Lapas khusus bagi tahanan dan napi kasus korupsi, ditambahkan Bambang, hal ini belum menjadi program utama tahun ini dan tahun berikutnya.

Kanwil Kemenkumham Riau mendata bahwa jumlah narapidana dan tahanan kasus korupsi di berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di daerah itu tercatat 127 orang.

Data tersebut adalah data yang terakhir dicatat sejak Oktober 2013 dengan rincian, untuk napi tercatat sebanyak 72 orang, sedangkan tahanan sebanyak 54 orang.

Untuk kalangan napi, menurut data tersebut, berada di sebanyak 10 dari 13 lapas dan rutan yang ada di berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau. Terbanyak berada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru yakni mencapai 33 orang napi dan di Rutan Kelas IIB Rengat sebanyak 11 orang.

Kemudian di Lapas Kelas IIB Bangkinang terdata ada sebanyak enam warga binaan kasus korupsi, serta di Lapas Kelas II A Bengkalis sebanyak sembilan napi untuk kasus yang sama.

Di antaranya yakni di Lapas Kelas IIA Pekanbaru ada sebanyak 45 tahanan kasus korupsi, kemudian di Lapas Kelas II A Bengkalis ada sekitar tiga orang tahanan kasus yang sama.

Kemudian di Lapas Kelas IIB Bangkinang terdata ada sebanyak enam warga binaan kasus korupsi, serta di Lapas Kelas II A Bengkalis sebanyak sembilan napi untuk kasus yang sama.

Di antaranya yakni di Lapas Kelas IIA Pekanbaru ada sebanyak 45 tahanan kasus korupsi, kemudian di Lapas Kelas II A Bengkalis ada sekitar tiga orang tahanan kasus yang sama.

Kemudian di Lapas Kelas IIA Tembilahan ada sebanyak dua tahanan korupsi, di Lapas Kelas IIB pasir Pangaraian hanya ada satu tahanan kasus yang sama.

Dian Rosari


Loading...
BERITA LAINNYA