Dunia Pendidikan Di Inhil Pungli Dengan Modus Uang Perpisahan

Sabtu, 03 Mei 2014 - 06:18:03 wib | Dibaca: 1991 kali 

Gagasanriau.com, Tembilahan-Para orangtua Siswa Kelas IX Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN) 04 Desa Teluk Sungka Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) mengeluhkan dengan adanya pungutan uang perpisahan yang mencapai Rp450.000 per siswa meskipun siswa jarang mendapatkan pelajaran karena guru yang jarang masuk mengajar.

Samsul salah satu orangtua siswa mengatakan bahwa pungutan ini sudah berlangsung beberapa tahun yang lalu yang tidak jelas peruntukan uang tersebut.

"Pungutan seperti itu sudah bertahun-tahun sejak Pak Wahab jadi kepala sekolah, tapi saya tidak tahu untuk apa saja uang sebanyak itu digunakan"ujarnya Jum'at (2/4/14)

Samsul merincikan bahwa untuk murid kelas tiga saja Rp450,000 per siswa dengan jumlah murid 37 orang dan ditambah lagi dengan jumlah murid kelas satu dan dua berapa banyak uang yang terkumpul.

"Saya kurang tahu berapa jumlah pungutan untuk kelas satu dan dua tapi yang jelas ada dengan jumlah lebih rendah dibandingkan dengan kelas tiga,"imbuhnya

Disamping itu Samsul juga sempat menyampaikan bahwa ia dan wali murid lainnya pernah mendatangi kepala sekolah tersebut karena anak-anak mereka selalu tidak mendapatkan pelajaran saat jam belajar yang dikarena para guru PNS disekolah tersebut tidak datang mengajar selama seminggu dengan alasan tidak jelas

"Kemarin kita dengan wali murid lainnya pernah datang kesekolah itu untuk bertanya kepada kepala sekolah karena anak-anak kita tidak belajar karena gurunya tidak datang, namun kepala sekolahnya tidak memberikan jawaban yang jelas seolah-olah bukan tanggungjawabnya,"sebutnya dengan nada kesal

Sementara itu, Latif yang juga sebagai orangtua siswa membenarkan adanya pungutan dengan jumlah tersebut dan ia juga tidak mengetahui rincian penggunaan uang tersebut

"Memang ada pungutan uang perpisahan itu namun saya juga tidak tahu digunakan untuk apa saja,"paparnya

Menanggapi hal tersebut kepala sekolah SMPN 4 Abdul Wahab melalui wakil kepala sekolah (wakepsek) Nafsiah mengatakan bahwa ia tidak mengetahui dengan jelas rincian penggunaan uang tersebut namun ia membenarkan jumlah pungutan uang perpisahan sebesar Rp 450,000 tersebut

"Untuk kelas tiga setahu saya 450,000, tapi saya kurang tahu rinciannya, tanyakan saja dengan kepala sekolahnya langsung,"jelas Wakepsek.

Ragil Hadiwibowo

 


Loading...
BERITA LAINNYA