PT. Tasma Puja, Pendonor Masyarakat Untuk Rambah Hutan, Enggan Bertanggungjawab

Ahad, 11 Mei 2014 - 04:24:21 wib | Dibaca: 2886 kali 

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Meskipun sudah dibuktikan oleh tokoh masyarakat setempat bahwa PT. Tasma Puja sebagai pendonor masyarakat untuk merambah Hutan Produksi Terbatas, sebagai lahan sawit perusahaan dengan menggunakan koperasi lokal, pihak perusahaan mengelak dan "buang badan" dengan teori pembenaran-pembenaran ala perusahaan kebanyakan di Provinsi Riau.

Seperti yang dilansir oleh media online lokal antarariau, General Manajer PT Tasma Puja Ketut Sukarwa membantah telah mendanai Koperasi Unit Desa (KUD) Motah Makmur untuk kegiatan perambahan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) untuk pembangunan kebun kelapa sawit seluas 1.600 hektare di Desa Cenaku Kecil, Kepayang Sari dan Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku.

Ia mengatakan PT Tasma Puja hanya sebatas memimjamkan dana dan tidak ada kaitannya dengan pembukaan kebun kelapa sawit di areal HPT tersebut.

"Kita tidak mendanai KUD, kita hanya meminjamkan sejumlah dana atas permintaan KUD. Soal perizinan dan lainnya kami tidak mengetahuinya, karena pinjaman itu diluar pola kemitraan yang kami laksanakan dengan KUD Motah Makmur," ujar Ketut berteori.(Ant)

Editor Tata Haira

 


Loading...
BERITA LAINNYA