Gagasanriau.com Pekanbaru-Greenpeace bersama Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau dan Pusat Studi Bencana (PSB) Universitas Riau dalam konferensi persnya merilis data bahwa selama 17 tahun belakangan ini ratusan masyarakat Riau terpapar polusi asap setiap tahunnya.
Dan 75 persen dari total kebakaran lahan gambut Indonesia terjadi di Riau. Hal ini disampaikan terkait dari analisa peta titik api di Bumi Lancang Kuning ini.
"Perlindungan gambut adalah satu hal penting untuk memutus siklus bencana asap yang mematikan ini dan kepemimpinan Presiden Sby harusnya diakhiri dengan kebijakan kongkrit perlindungan gambut secara menyeluruh dan janji penanganan kebakaran hutan ini terpenuhi dengan efektif, termasuk janji penurunan emisi yang utamanya bersumber dari sektor kehutanan dan alih fungsi lahan"ujar Yuyun Indradi, juru Kampanye hutan Greenpeace di Pekanbaru Rabu (11/6/2014).
Kelompok Non Goverment Organisation (Ngo) lingkungan ini mendesak agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Sby) harus segera mengeluarkan kebijakan perlindungan gambut sepenuhnya dan memenuhi janji untuk mengatasi kebakaran hutan di Riau dengan mengadili sejumlah perusahaan yang sedang diselidiki terkait ditemukannya titik api disejumlah konsesi.
Ady Kuswanto