Industri Nasional Akan Bangkrut Karena Kenaikan Tarif Listrik Secara Sporadis

Selasa, 08 Juli 2014 - 07:03:54 wib | Dibaca: 1909 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Kenaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang dilakukan oleh pemerintah untuk enam golongan pelanggan mulai 1 Juli 2014 dinilai akan memicu terjadinya kebangkrutan industri nasional dan pelemahan daya beli masyarakat Indonesia. Selain itu kenaikan ini juga dinilai paling cepat dengan persentase besar, sehingga memecahkan rekor dunia. Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat menyatakan, kenaikan total kenaikan TTL tersebut mencapai 40 persen selama enam bulan sejak 1 Juli 2014. Besarnya presntase tersebut menjadi terbesar di dunia. "Di kenaikan tertinggi. Indonesia memecahkan rekor 40 persen dalam 6 bulan," kata Ade, dalam diskusi Institute for Essentials Services Reform (IESR), di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (7/7/2014). Ade menambahkan, dengan kenaikan TTL yang tinggi tersebut akan membuat para pelaku industri gulung tikar. Sebab kenaikan TTL  menambah biaya produksi yang menurunkan daya saing produk lokal dibandingkan produk luar yang jauh lebih murah. Dia pun pesimis industri nasional akan bisa bertahan. Ade mengaku setuju dengan misi pemerintah memberikan subsidi tepat sasaran. Namun tepat sasaran yang dimaksud bukan golongan masyarakat kecil, tetapi subsidi untuk industri yang menciptakan lapangan kerja. "Subsidi harus diberikan harus tepat, yang menciptakan lapangan kerja harus disubsidi," pungkasnya. Seperti diketahui, Komisi VII DPR menyetujui usulan pemerintah menaikan enam golongan pelanggan Tarif Tenaga Listrik (TTL), dengan begitu dapat menghemat subsidi sebesar  sebesar Rp 8,51 triliun. Berikut enam golongan pelanggan yang mengalami kenaikan TTL mulai 1 Juli 2014. Industri I3 non terbuka (tbk) dinaikkan secara bertahap 11,57 persen setiap dua bulan terhitung awal Juli mendatang. Perkiraan penghematan subsidi kenaikan ini sebesar Rp 4,78 triliun. Pelanggan rumah tangga R3 dengan 3.500-5500 volt ampere (va),  naik bertahap 5,7 persen setiap dua bulan mulai 1 juli mendatang. Potensi penghematan subsidi dari kenaikan ini sebesar Rp 0,37 triliun. Pelanggan pemerintah (P2) dengan daya diatas 200 kva. Kenaikan secara bertahap setiap dua bulan sebesar 5,36 persen mulai Juli. Potensi penghematan subsidi dari kenaikan golongan ini sebesar Rp 0,1 triliun. Golongan  Rumah Tangga (R1) dengan daya 2.200 VA yang kenaikan bertahap rata-rata 10,43% setiap dua bulan. kenaikan mulai 1 juli nanti perkiraan penghematan sebesar Rp 0,99 triliun. Golongan pelanggan penerangan Jalan Umum (P3) dengan kenaikan bertahap sebesar 10,69% setiap dua bulan mulai Juli, potensi penghematan subsidi dari pelanggan ini sebesar Rp e0,43 triliun. Golongan pelanggan Rumah Tangga (R1) dengan daya 1.300 VA yang kenaikan bertahap 11,36 persen setiap dua bulan mulai 1 juli. Dengan potensi  penghematan subsidi dari pelanggan ini sebesar Rp 1,84 triliun. (Liputan6) Diaz Bagus Amandah

Loading...
BERITA LAINNYA