HIPPEMARKI Kutuk Kekerasan Karyawan PT.RAPP

Jumat, 09 Maret 2012 - 14:57:17 wib | Dibaca: 2851 kali 

gagasanriau.com-Lagi PT.RAPP menuai protes buntut dari tindakan kekerasan yang terjadi pada 6/3/2012 di Desa Gunung Sahilan dan Sahilan Darussalam yang akibatkan 15 warga luka-luka dan 85 sepeda motor yang rusak berdasarkan data yang di keluarkan oleh warga Gunung sahilan 8/3/2012 kepada organisasi lingkungan hidup Rumah Pohon.

Kali ini Himpunan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Kampar Kiri (HIPPEMARKI) 9/3/2012 mendatangi DPRD Provinsi Riau untuk medesak Komisi A agar merespon persoalan perampasan tanah ulayat milik masyarakat adat yang menyebabkan tindak kekerasan oleh security dan karyawan RAPP. Hippemarki menuliskan dalam pernyataan sikap bahwa PT. RAPP berperilaku kriminal yang dibenarkan oleh Negara. Karena kekerasan yang terjadi di Gunung Sahilan dan Sahilan Darussalam rentetan dari persoalan agraria yang terjadi di Riau dan aktor utamanya PT RAPP. Hippemarki mencatatkan bahwa PT.RAPP lakukan ini di beberapa daerah Riau seperti Semenanjung Kampar, Pulau Padang, Suluk Bongkal.
“RAPP harus bertanggungjawab dengan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh security dan karyawannya karena hal ini sudah sering dilakukan oleh RAPP”tegas Ijup dalam orasinya. Sementara itu Suherman ketua HIPPEMARKI menegaskan bahwa apabila Komisi A DPRD Prov Riau tidak bisa ikut menyelesaikan warga Gunung Sahilan dan Sahilan Darusalam maka mereka akan melakukan aksi yang lebih besar untuk mendatangi gedung DPRD Provinsi Riau menyertakan warga dua (2) desa di Gunung Sahilan. Setelah satu jam berorasi didepan gedung dewan DPRD Provinsi Riau massa bergerak masuk langsung menuju ruangan komisi A setiba didalam ruangan massa tidak menjumpai satupun Anggota dewan yang dituju , Kasubag Produk Hukum komisi A Hendri Hepi SH’’ saya tidak punya wewenang dalam mengeluarkan atau mengadakan dialog dengan kawan-kawan demonstran tapi sehubungan para anggota dewan dari komisi A sedang dalam tugas dinas maka saya hanya bisa memfasilitasi untuk menyampaikan tuntutan kawan-kawan saja”ujarnya saat menerima massa aksi yang sudah berjubel diruangan komisi A. Karena tidak bisa menyampaikan tuntutannya massa aksi hanya membacakan tuntutannya yang melalui mikrofon diruangan komisi A. Didalam tuntutannya Hippemarki ada tiga tuntutan di antaranya mendesak PT. RAPP mengembalikan tanah ulayat kenegerian Gunung Sahilan, mendesak Pihak kepolisian menangkap dan menghukum pelaku tindak kekerasan yang dilakukan oleh security dan karyawan PT. RAPP , mendesak menghentikan operasional PT. RAPP dan segera membntuk tim investigasi pencari fakta dari DPRD Provinsi Riau.
Bagus Santoso ketua komisi A melalui telepon selulernya 9/3/2012 mengatakan bahwa akan segera menggelar rapat kerja dengan seluruh anggota komisi A dan juga menyertakan para anggota dewan yang berasal dari Daerah Pemilihan Kabupaten Kampar serta Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kampar juga. *Adit*


Loading...
BERITA LAINNYA