Omong Kosong Pemko Pekanbaru Akan Memajukan Dunia Pendidikan

Rabu, 09 Juli 2014 - 07:46:43 wib | Dibaca: 1908 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Ditemukannya pungutan liar di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) nomor 8 Pekanbaru yang memungut biaya sekolah hingga mencapai Rp. 6,35 juta adalah bentuk kebohongan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kota dibawah pimpinan Firdaus MT dan Ayat Cahyadi yang sempat menjanjikan pendidikan gratis kepada masyarakat sewaktu mencalonkan diri sebagai Walikota dan Wakil Walikota dua tahun yang silam. Hal ini disampaikan langsung oleh Ady Kuswanto Ketua Akademi Rakyat (Akar) organisasi pendidikan yang sewaktu Pemilihan Walikota Pekanbaru 2011 yang lalu telah melakukan perjanjian bersama dihadapan masyarakat tentang jaminan bahwa pasangan Firdaus-Ayat akan menggratiskan pendidikan hingga 12 tahun. “Penandatangan perjanjian politik tersebut dilakukan dihadapan masyarakat Pekanbaru bermaterai 6000 dan ditandatangani oleh Firdaus-Ayat, dalam perjanjian tersebut mereka berjanji akan menggratiskan pendidikan hingga ke tingkat SMA’ungkap Ady Kuswanto yang akrab dipanggil Adit Rabu (9/7/2014). Namun menurut Adit lagi dengan maraknya temuan dan kebrobrokan system pendidikan dan penganggaran pendidikan pemerintahan Firdaus-Ayat Cahyadi ini, merupakan sebuah upaya kebohongan duo pemimpin yang tidak amanah. “Masyarakat harus segera medesak dan menuntut janji kepada Firdaus-Ayat ini, jangan biarkan mereka terus-terusan berbuat salah dalam menetapkan kebijakan, apalagi ini menyangkut hak publik tentang dunia pendidikan, ini dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 dan 34, dan Walikota harus segera merealisasikan itu sebelum masyarakat marah”tandasnya. Ginta Gudia

Loading...
BERITA LAINNYA