Jika Jadi Umumkan Hasil Tabulasi Nasional Pilpres Versi PDIP Hari ini, Beranikah Jokowi Nyatakan Mundur Dari DKI ?

Selasa, 15 Juli 2014 - 08:44:48 wib | Dibaca: 1923 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Pengumuman hasil tabulasi nasional kemenangan calon presiden Jokowi-JK yang rencananya hari ini akan diumumkan ramai dibicarakan di media sosial serta mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman mengatakan, rencana pengumuman hasil tabulasi nasiolah vers PDIP selain memberikan kabar gembira bagi pendukung pasangan capres Jokowi-JK, masyarakat juga banyak yang bertanya jika sudah merasa yakin akan menang, kenapa pak Jokowi tidak segera mundur  dari jabatannya sebagai Gubernur DKI. Sebaliknya, Jika tidak berani mundur berarti Jokowi sendiri tidak yakin akan hasil penghitungan timsesnya sendiri. Menurut Jajat, dalam pilpres kali ini Jokowi memang mempunyai kelebihan dari kandidat lainnya. Pasalnya, mengingat posisinya sebagai Gubernur ketika akan ikut maju dalam pemilihan calon presiden cukup hanya dengan mengajukan cuti dan tidak diharuskan untuk mengundurkan diri, kelebihan yang di dapat ini seandainya kalah dalam pilpres, juga Jokowi masih bisa kembali menjabat sebagai Gubernur DKI. Jajat menilai, desakan mundur dari jabatan Gubernur DKI Jakarta kepada Jokowi memang bukan merupakan hal yang baru, beberapa waktu sebelum pilpres dilaksanakan juga sempat beredar opini yag menyebutkan jika Jokowi merupakan orang serakah akan kekuasaan. Namun, langkah yang ditempuh oleh Jokowi juga sudah melalui proses aturan yang berlaku sehingga tidak ada yang bisa menggoyah posisinya sebagai Gubernur DKI hingga masa jabatanya habis. Klaim kemenangan pilpres merupakan hal yang wajar dilakukan oleh kedua kubu. Namun, apa pun hasilnya pada akhirnya keputusan dari KPU dan Mahkamah Konstitusi lah yang sah menurut aturan yang berlaku. “ kita lihat nanti apakah pak Jokowi jadi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur DKI atau sebaliknya tetap menjadi Gubernur DKI Jakarta hingga 2017, ” tutup Jajat. Rilis

Loading...
BERITA LAINNYA