Bukan Hanya Gaji 13 ASN dan Imam Masjid

Ternyata Insentif RT/RW Pun Pemko Pekanbaru Nunggak 2 Bulan

Jumat, 15 Juli 2016 - 22:30:30 wib | Dibaca: 6119 kali 
Ternyata Insentif RT/RW Pun Pemko Pekanbaru Nunggak 2 Bulan

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Insentif untuk Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang sejatinya dibayarkan pada Bulan Mei 2016 lalu, ternyata oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum dibayarkan juga. Selain gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan gaji Imam Masjid Paripurna yang juga belum dibayarkan.

Baca Juga Percaya Atau Tidak, Pemko Pekanbaru Ngaku Tak Ada Duit Bayar Gaji 13 ASN

"Hanya masalah waktu, kemarin libur panjang Lebaran membuat pengurusan tertunda," dalih Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan di Pekanbaru, Jumat (15/7/2016).

Menurut Alek setelah Lebaran pelayanan sudah normal kembali, maka pengurusan sudah bisa dilakukan camat karena kuasa pemegang anggaran insentif RT/RW ada di tangan camat.

"Untuk pencairan kami masih menunggu pengajuan administrasi dari masing-masing pihak kecamatan yang ada di Pekanbaru," katanya menerangkan.

Apalagi sambung Alek dalam aturan pencairan insentif RT/RW memang diajukan sekali tiga bulan untuk memudahkan administrasi.

Baca Jangankan Gaji 13 ASN, Bayar Gaji Imam Masjid Pun Pemko Pekanbaru Tak Mampu

Sementara sebelum lebaran kemaren pihaknya telah membayarkan insentif RT/RW untuk bulan April 2016 karena momen Lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah.

"Pembayaran instentif RT/RW per tiga bulan, namun karena momen Lebaran dibayarkan maka kami bayarkan lebih cepat untuk bulan April. Sementara untuk bulan Mei dan Juni belum dibayarkan," katanya membeberkan.

Disampaikan Alek lagi Pemko Pekanbaru telah menganggarkan dana sebesar Rp3,8 miliar untuk pembayaran insentif RT/RW selama satu tahun.

Dengan besaran masing-masing berbeda. RT akan menerima Rp350 ribu/bulan sementara RW dan LPM akan mendapat Rp500 ribu per bulannya.

Jadi Proses pencairan dapat dilakukan apabila pihak kecamatan telah mengajukan administrasinya.

"Jika syarat-syarat administrasinya sudah lengkap, maka akan segera diproses dan dicairkan. Jadi, semuanya tergantung dari camat," katanya menambahkan.

Alek menambahkan pihaknya tidak akan menunda-nunda pencairan insentif RT/RW.

"Kami akan segara mencairkan sisa insentif RT/RW yang dua bulan yang belum dibayarkan," katanya berjanji.(Antara)

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA