Hingga 7 Hari Sebelum Lebaran Perusahaan Belum Bayarkan THR

Selasa, 22 Juli 2014 - 08:09:47 wib | Dibaca: 1955 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Hingga seminggu sebelum lebaran, Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Kota Pekanbaru sudah menerima 7 laporan pengaduan karyawan terkait belum diterimanya tunjangan hari raya (THR). Kepala Disnaker, Jhoni Sarikun, ketika ditemui, Senin (21/7) mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima 7 laporan pengaduan dari karyawan. "Pengaduan ini akan kita tindak lanjuti, namun tetap berdasarkan ketentuan dan aturan yang ditetapkan. Kita telah mengutus petugas Disnaker mendatangi perusahaan-perusahaan tempat karyawan yang dilaporkan tersebut,"ujarnya. Menurut Jhoni, dari ke 7 laporan pengaduan yang masuk, enam diantaranya sedang dalam proses. Sedangkan satu lagi belum bisa ditindak lanjuti karena pelapor tidak mencantumkan indentitas lengkap, baik perusahaan yang dimaksud atau nama sipelapor itu sendiri. "Kalau memang perusahaan yang dilapor terbukti menyalahi aturan, tentu kita akan tidak lanjut sesuai ketentuan. Termasuk sanksi yang akan diberikan, apakah itu berupa administrasi dan sosial," sebutnya lagi. Meskipun begitu, lanjut Jhony, pihaknya akan terus mengupayakan melakukan mediasi antara perusahaan dan karyawan. "Kita akan menanyakan langsung sejauh mana komitmen perusahan dalam pembayaran THR bagi karyawan. Pasalnya THR ini merupakan hak bagi setiap karyawan,"tutupnya. Rina

Loading...
BERITA LAINNYA