Gagasanriau.com Tembilahan-Organisasi Masyarakat Peduli Inhil (MPI) meminta agar Pihak Kepolisian Polres melakukan perbaikan atau ganti rugi atas kerusakan-kerusakan yang telah diakibatkan aparat sewaktu aksi penangkapan warga Desa Pungkat Kecamatan Gaung hingga terbakar 9 unit alat berat milik perusahan PT SAL.
"Kita meminta kepada pihak kepolisan untuk melakukan perbaikan ataupun ganti rugi atas kerusakan-kerusakan yang telah aparat lakukan saat melakukan peangkapan," sebut juru bicara MPI Tengku Suhandri Minggu (10/8/14).
Kerusakan rumah warga tersebut mulai dari kunci pintu, engsel pintu bahkan lemari pakaian warga.
"Saat ini belum ada masyarakat yang rumahnya rusak melakukan perbaikan-perbaikan," sebut Comel panggilan akrab Tengku Suhandri. “Ya kita berharap agar pihak Polres Inhil bisa memperbaiki atau mengganti rugi atas kerusakan-kerusakan tersebut”tutupnya.
Ragil Hadiwibowo