Pemko Pekanbaru Belum Siap Dan Bingung Dengan Ekspansi Pasar Modern

Rabu, 27 Agustus 2014 - 09:29:34 wib | Dibaca: 1837 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Pemerintah Kota Pekanbaru dinilai belum siap dengan peraturan dalam menyikapi perkembangan bisnis ritel saat ini, sehingga bingung menyikapi ketika banyak pelaku usaha mau menanamkan investasinya.

Demikian disampaikan oleh Moriah Tobing kata Community Relation Alfamart Pekanbaru, menanggapi kebijakan Firdaus MT Wako Pekanbaru yang membatasi izin gerai tersebut. Dijelaskan oleh Moriah, pihaknya menilai tidak ada diatur oleh Kementerian Perdagangan dalam pembatasan terhadap ekspansi bisnis ritel modern.

Terkait hal tersebut ia mengharapkan agar Pemko Pekanbaru meninjau kembali kebijakan pembatasan tersebut. Karena Moriah beralasan dengan diberikan kembali izin kepada Alfamart, pihaknya juga memberikan dampak positif yakni penyerapan lapangan pekerjaan serta terjadinya peningkatan lapangan pekerjaan.

"Namanya pengusaha kita tidak bisa hanya duduk melempem, usaha kita coba kembangkan terus karena itu kita sudah meminta peninjauan kembali terhadap izin prinsip supaya ada penambahan," katanya Rabu (27/8/2014).

Izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru izin prinsip untuk 100 gerai Alfamart sejak dua tahun lalu dan manajemen menilainya tidak mencukupi lagi. Ia mengatakan sudah sejak enam bulan lalu pihaknya mengajukan Peninjauan kembali izin prinsip Wali Kota Pekanbaru, karena sudah mendengar bahwa Wali Kota Pekanbaru tidak akan memberikan tambahan kuota gerai baru.

"Pemerintah Kota Pekanbaru mungkin belum siap, baik dari Peraturan Daerah dan dalam menyikapinya, sehingga mereka masih bingung," ujarnya.

Ia mengatakan, usaha Alfamart selama ini turut menggandeng pelaku usaha kecil sebagai mitra binaan dan memberikan pelatihan. "Di Pekanbaru ada 1.000 warung binaan kita," katanya.

Brury MP


Loading...
BERITA LAINNYA