Meskipun Ada MoU Dana BOS Untuk Siswa Miskin, Pemko Pekanbaru Ogah Menganggarkannya

Jumat, 05 September 2014 - 06:12:20 wib | Dibaca: 1893 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengungkapkan bahwa penganggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah ada Memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara pemerintah pusat dan dan daerah, artinya pemerintah daerah dibenarkan untuk membuat penganggaran tersebut dalam membantu dan meningkatkan kualitas pendidikan. Adalah Ade Hartati Sekretaris Komisi III DPRD Kota Pekanbaru dalam pernyataannya, yang dilansir oleh tribun ia mengatakan, dengan adanya Mou tersebut, provinsi dan kabupaten/kota, termasuk Kota Pekanbaru sudah bisa menganggarkan dana BOS di APBD. Namun dana BOS-nya bukan Bantuan Operasional Sekolah, tapi Bantuan Operasional Siswa. Namun menurut Ade lagi, Pemerintah Kota Pekanbaru tidak menjalankan Nota Kesepahaman tersebut, sehingga penganggaran untuk pendidikan minim dan pungutan liar semakin menjadi-jadi. "Tapi sampai sekarang kok tidak dijalankan Mou itu. Tentunya ini kita pertanyakan, ada apa. Padahal ini sangat membantu dunia pendidikan kita," Tanya Ade Jumat (5/9/2014)

Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA