Terkait Penangkapan Gubri, LAMR: “Malang Betul Riau Ini”

Jumat, 26 September 2014 - 08:06:30 wib | Dibaca: 1727 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-“Malang betul Riau ini”demikian ungkapan yang disampaikan oleh Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Al Azhar menanggapi terkait ditangkapnya Gubernur Riau Annas Maamun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat operasi tangkap tangan Kamis sore (25/9/2014). Dilansir dari antara, Al Azhar juga mengatakan penangkapan Gubernur Riau Annas Maamun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi adalah sebuah musibah bagi Riau yang bisa mempengaruhi jalannya roda pemerintahan di daerah. "Musibah besar bagi masyarakat Riau," kata Al Azhar, kepada Antara melalui pesan singkat di Pekanbaru, Jumat (26/9/2014). Tokoh adat Melayu Riau itu mengatakan dua gubernur Riau sebelumnya setelah era reformasi juga telah menjadi terpidana karena kasus korupsi, antara lain Saleh Djasit dan Rusli Zainal. Sedangkan, status terhadap Annas masih terperiksa dan masih menunggu penyidikan lebih lanjut dari KPK. "Saya pribadi amat prihatin atas peristiwa ini. Bila hasil pemeriksaan awal ini status beliau (Annas) ditetapkan sebagai tersangka, maka malang betul Riau ini," keluhnya. Ia menilai musibah yang terus mendera pemerintahan di Riau harus diambil hikmahnya. Menurut dia, tertangkapnya orang nomor satu di Riau itu jelas akan mengganggu roda pemerintahan di Riau karena Annas Maamun baru menjabat sejak Februari 2014 lalu. Ia pun menilai di dalam internal birokrasi pemerintahan yang dibangun oleh Annas Maamun terdapat benih-benih konflik akibat penataan ulang yang dilakukannya. "Kita berharap rekan-rekan yang berada di birokrasi yang terlibat pro-kontra bersikap arif, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat," katanya. Penyidik KPK menangkap Gubernur Riau Annas Maamun dalam dugaan korupsi di sebuah rumah di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/9). Ketua DPD Partai Golkar Riau itu tertangkap tangan terkait dengan kasus dugaan suap dengan barang bukti uang tunai berupa dolar Singapura dan Rupiah. Hingga kini Annas masih menjalani pemeriksaan di kantor KPK, dengan status terperiksa. Juru Bicara KPK Johan Budi dalam pernyataan kepada media setelah penangkapan itu mengatakan Annas tertangkap bersama delapan orang lainnya, diantaranya ajudan, supir, pengusaha dan anggota keluarganya. Sebelumnya, KPK telah mempidanakan dua Gubernur Riau karena kasus korupsi. Pertama adalah Saleh Djasit, yang menjabat Gubernur Riau periode 1998-2003, karena kasus korupsi mobil pemadam kebakaran Kemudian Gubernur Riau Rusli Zainal juga menjadi terpidana karena kasus suap PON XVIII-2012 dan korupsi perizinan kehutanan. Brury MP

Loading...
BERITA LAINNYA