Korupsi Massal Di Kampar, Tersangka Korupsi Baju Koko, Penuhi Panggilan Jaksa

Kamis, 02 Oktober 2014 - 07:01:03 wib | Dibaca: 1877 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Satu lagi tersangka di periksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau setelah mangkir dari pemeriksaan sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kampar Asril Jasda, Kamis (2/10/2014) memenuhi panggilan Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Asril Jasda yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan baju koko di Kampar tersebut datang ke Kejati Riau sekitar pukul 10.00. Sesampainya di Kejati Riau Asril langsung masuk ke ruang jaksa penyidik Satria Abdi SH. Menurut Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan SH, Asril Jasda diperiksa sebagai tersangka. "Asril sebelumnya sudah pernah kita panggil, tapi tidak datang dan hari ini (Kamis,red) kita lakukan pemanggilan lagi," ujar Mukhzan dikutip dari tribun. Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi tersebut mencuat setelah penyidik Kejati Riau menyelidiki proyek yang menelan anggaran sebesar Rp2,4 miliar. Anggaran tersebut dipecah ke semua camat dengan cara Penujukan Langsung (PL). Hal ini dilakukan supaya tidak ditenderkan. Setiap camat mendapat jatah berbeda. Ada yang mendapat Rp 80 juta hingga Rp 200 juta. Sejak awal, pengadaan baju koko yang digagas Bupati Kampar tersebut, disebut-sebut sebagai kegiatan sosial yang sarat dengan kontroversi. Kegiatan itu mencuat ke publik ketika hampir seluruh camat di Kabupaten Kampar secara serentak mendatangi DPRD Kampar. Mereka kompak meminta agar dianggarkan dana pengadaan baju koko. Brury MP

Loading...
BERITA LAINNYA