Kepala UPT Distanak Bagan Sinembah Himbau Izin HO Peternakan Harus Diurus

Jumat, 03 Oktober 2014 - 05:55:07 wib | Dibaca: 1803 kali 

Gagasanriau.com Bagan Batu-Tidak adanya izin gangguan (HO) dari instansi terkait akan tujuh peternakan ayam yang terdapat di Kepenghuluan/Desa Bagan Bhakti, Kecamatan Bagan Sinembah, sangat disayangkan oleh pihak Dinas Peternakan Rokan Hilir. Apalagi peternakan tersebut beroperasi di lingkungan masyarakat sehingga, menggangu akan dampak dari peternakan tersebut. Demikian hal itu dikatakan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Distanak Bagan Sinembah, Ir Juliamer Damanik kepada gagasanriau.com, Jumat (3/10) pagi di Bagan Batu seusai melaksanakan senam massal dalam rangka menyambut HUT Rohil ke-15 yang puncaknya jatuh pada Sabtu (4/10) besok. Menurutnya, hal itu dapat menjadi momok bagi pelaku itu sendiri. "Meskipun semua bibit, pakan, dan vaksinasi ditanggung oleh perusahaan, izin HO itu tetap harus diurus oleh pelaku peternak dan bukan sama perusahaan. Karena, perusahaan hanya menfasilitasi masalah bahan, bukan surat menyurat," kata Juliamer di salah satu warung sarapan pagi di Bagan Batu. Dikatakan, pelaku peternakan yang menyediakan tempat untuk melakukan usaha itu, setidaknya harus meminta izin kepada masyarakat, lalu ke desa. "Setelah itu, kemudian surat yang kita dapat dari desa, langsung kita antar ke instansi terkait dengan penguurusan perinzinan HO yaitu, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kabupaten Rohil agar kita aman dalam melaksanakan usaha dari kritikan masyarakat," ujarnya. Lebih jauh Juliamer menjelaskan, kalau belum mengurus izin HO dari pihak Bapedalda, lebih bagus secepatnya mengurus izin tersebut, sebelum ada pemerintah setempat mendapat mandat dari dinas terkait untuk melakukan pembongkaran paksa terhadap peternakan yang sudah didirikan. "Karena, biarpun usaha kita hanya kecil dan tidak besar, kita juga tetap harus mengurus izin HO. Sebab, adanya izin HO itulah yang membuat kita aman dari setiap kritikan," jelasnya lagi. Disinggung mengenai efek terhadap dirinya dengan terdapatnya peternakan yang tidak memeiliki izin HO, dirinya mengatakan tidak ada. Namun sebutnya, kalau masalah teknisnya, baru pihaknya yang akan mengatasinya apabila ada kendala. "Begitu juga apabila ada peternakan yang hewannya sudah terinveksi virus, itu baru kami tangani. Akan tetapi, kita akan terus menghimbau kepada para pelaku peternak yang hendak membuka usaha seperti itu, haru mengurus izin HOnya terlebih dahulu," ujarnya. Hermansyah

Loading...
BERITA LAINNYA