Terkait Kades Di Pecat Bupati, M. Haris CH: “Kades Parit Baru, Bukan Kades Desa Baru

Sabtu, 11 Oktober 2014 - 05:17:10 wib | Dibaca: 2355 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Terkait pemberitaan yang dilansir oleh Gagasanriau.com pada tanggal (7/10/2014) yang memuat tentang pemecatan Kepala Desa Parit Baru, dimana saat itu tertulis (Kades Desa Baru Kampar Dipecat Bupati, Karena Tolak Galian C http://gagasanriau.com/19220/) Kades Desa Baru M. Haris CH meminta kepada kepada redaksi untuk melakukan untuk meralat tentang penulisan nama tempat.

Pasalnya M. Haris mengaku ada kesalahan dalam penulisan nama desa, dimana terkait Kades yang dipecat oleh Bupati Kabupaten Kampar bukan dirinya melainkan Kepala Desa Parit Baru bukan Desa Baru.

“Mohon di ralat pak, ada kekeliruan dalam penulisan nama desa, bukan Desa Baru tapi Desa Parit Baru, karena saya sebenarnya Kepala Desa Baru, dan saya tidak merasa dipecat seperti di pemberitaan tersebut”ungkap M Haris. CH Kepala Desa Baru kepada Gagasanriau.com melalui sambungan telepon genggamnya Sabtu siang (11/10/2014).

Sebelumnya Gagasanriau.com pernah melansir artikel berita tentang Bupati Kabupaten Kampar Jefry Noer yang memecat Kepala Desa Ulul Azmi, hingga menuai protes dari 40 orang lebih perangkat Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang mulai Ketua RT, Ketua RW, Kepala Dusun, Anggota BPD, Tim Penggerak PKK, LPM hingga pejabat Kantor Kepala Desa mendatangi kantor Camat Tambang untuk mengundurkan diri dari jabatannya, Senin (6/10/2014).

Ulul Azmi Kepala Desa Parit Baru ini dipecat karena menolak mengeluarkan rekomendasi operasional Galian C, karena menurutnya seperti yang dilansir oleh suarakampar.com pada (7/10/2014) jika ia rekomendasikan izin penambangan tersebut, akan merusak lingkungan serta sudah pasti ditolak oleh masyarakat setempat.

Akibat menolak keinginan Bupati Jefry Noer, akhirnya Ulul Azmi Kades Parit Baru ini dipecat, dank arena pimpinannya dipecat sebagai rasa kebersamaan seluruh perangkat desa di wilayah tersebut mengundurkan diri secara massal.

Ady Kuswanto


Loading...
BERITA LAINNYA