Desak KPK Tindak Kasus Hukum Jefry Noer, GERAK Lakukan Aksi Jahit Mulut

Jumat, 31 Oktober 2014 - 13:41:28 wib | Dibaca: 1787 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Karena proses hukum ditingkatan daerah terkesan mandeg, sebanyak 5 orang warga Kabupaten Kampar Provinsi Riau yang menamakan diri Gerakan Rakyat Kampar (Gerak), Jumat (31/10) melakukan aksi jahit mulut di kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Mereka minta aparat penegak hukum serius mengusut dugaan korupsi yang diduga melibatkan Bupati Kampar Jefry Noer.

Dikutip dari tribun, dalam aksinya itu, mereka juga akan melakukan aksi ke Mabes Polri dan juga menemui Presiden.

Menurut Koordinator Gerak, Rafi, melalui pesan singkatnya, 5 anggotanya yang menjahit mulut awalnya sudah datang, Kamis (30/10). "Tapi karena pimpinan KPK tidak ada yang menemui kita lanjukan aksinya hari ini (Jumat,red)," ujar Rafi.

Dijelaskan Rafi, aksi jahit mulut sudah dilakukan di Pekanbaru pada, Selasa (28/10) lalu. "Saat itu yang menjahit mulutnya adalah 4 orang yakni Rahmat, Ansor, Dapson, Indra dan Anton, malamnya kami berangkat naik bus ke Jakarta," ucap Rafi.

Sesampainya di Jakarta, Kamis (30/10) tambah Rafi, ia dan 4 yang menjahit mulut langsung ke gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta. "Kondisi 3 orang sudah sangat lemah. Tapi hari itu kami tidak berhasil ketemu pimpnan KPK," kata Rafi.

Aksi jahit mulut kata Rafi lagi, dilakukan pihaknya, karena kecewa melihat aparat penegak hukum di Riau, karena Bupati Kampar tidak pernah tersentuh hukum. "Jadi dengan tekad yang bulat kami melaporkannya ke KPK, Mabes Polri dan juga Presiden," ungkap Rafi.

Adapun kasus yang dilaporkan adalah dugaan korupsi korupsi baju koko, plesiren Jefry beserta keluarga ke Manchester Inggris dan dugaan penyelewengan APBD Kampar melalui Pusat Pelatihan Pertanian dan Perkebunan Sejahtera (P4S) di Kubang Raya.

Selama ini, Gerak memang intens menyuarakan korupsi yang diduga melibatkan Jefry. Termasuk kasus penganiayaan yang dilakukan Eva Yuliana terhadap dua petani, Jamal dan Nur Asni, di Desa Birandang.

Namun kasus terkahir, sudah dihentikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dengan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Sedangkan dalam kasus baju koko, nama Jefry selalu disebut sebagai penggagas proyek tersebut. Bernilai miliaran rupiah, proyek itu dipecah ke bebarapa camat untuk menghindari tender. Sementara itu dalam kasus plesiren, terdakwa HM Syafri, mantan Direktur BPR Sarimadu Bangkinang, Kampar, menyebut Jefry terlibat. Hal itu juga dikuatkan dengan petikan vonis hakim di Pengadilan Tipikor yang menyebut unsur keterlibatan Jefry.

Oleh karena itu jelas Rafi, semoga dengan aksi jahit mulut tersebut aparat penegak hukum di Jakarta tersentuh hatinya dan mengusut tuntas dugaan korupsi di Kampar yang diduga melibatkan Bupati Jefry Noer. "Aksi jahit mulut itu akan kam lakukan sampai pihak KPK maupun Mabes Polri dan juga Presiden serius menanggapinya," papar Rafi. tribun.


Loading...
BERITA LAINNYA