Riau Makin Mengerikan, HMI Tuntut Kapolda Bertanggungjawab

Rabu, 05 November 2014 - 02:35:12 wib | Dibaca: 2033 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Tingginya aksi kriminalitas di Provinsi Riau dengan berbagai modus aksi hingga menghilangkan nyawa serta harta benda menurut Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Pekanbaru Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Brigjen Pol Drs. Bambang Dolly Hermawan harus bertanggungjawab kepada masyarakat karena tidak bisa keamanan wilayahnya dari tindak kriminalitas.

"DPRD Riau harus memanggil Kapolda Brigjen Pol Drs. Bambang Dolly Hermawan untuk diminta pertanggungjawaban terkait rasa aman melihat banyaknya kejahatan yang terjadi di Pekanbaru yang jelas sangat meresahkan masyarakat," kata Koordinator Umum HMI Pekanbaru, Taufik dalam aksi demonstrasinya di Gedung DPRD Riau di Pekanbaru, Selasa (4/11/2014) dikutip dari antara.

Dia menjelaskan, situasi memanas dengan adanya tingkat kejahatan yang tinggi seperti perampokan, pembunuhan, penculikan pemerkosaan dan lain sebagainya. Hal ini, lanjut dia, adalah pertanda Riau mengalami stadium 4 dalam persoalan kriminalitas.

"Bayangkan di Jalan Utama Pekanbaru pada siang hari ada perampokan dan pembunuhan," terangnya.

Untuk itu, ditegaskannya bahwa pemerintah provinsi dan pihak keamanan dalam hal ini kepolisian harus bisa menjamin keselamatan dan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Riau," tambahnya.

Ditegaskan oleh Taufik, pihak kepolisian lebih cenderung untuk takut kepada aksi-aksi demonstrasi yang sebenarnya dilindungi oleh undang-undang tentang kebebasan menyampaikan pendapat, dan berusaha untuk mengkriminalisasi para pendemo daripada mengurusi kenyamanan dan keamanan warga dari aksi kriminal.

"Pihak kepolisian yang diduga banyak melakukan aksi premanisme terhadap mahasiswa yang menyuarakan aspirasi di muka umum. , kepolisian dinilai menunjukkan sikap arogan dengan memberlakukan pendemo seperti penjahat dengan menangkap dan memukul oleh aparat Polsek Pekanbaru Kota"kata Taufik.

Brury MP


Loading...
BERITA LAINNYA