Gagasanriau.com Tembilahan-Muhammad Amin, saksi ke 3 dalam persidangan konflik agraria dengan agenda mendengarkan keterangan saksi mengatakan bahwa terbakarnya 9 unit alat berat milik PT Setia Agrindo Lestari (SAL) Desa Pungkat, Kecamatan Gaung tidak ada pihak kepolisian yang ditempatkan di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) karena menurutnya di desanya aman dan tenteram sebelum ada perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
"Tidak ada Kapolpos (Kepala Kepolisian Pos) sebelum kejadian (pembakaran 9 unit alat berat milik PT SAL, red)," ungkap Muhammad Amin daam persidangan. Senin (17/11/14).
Ia juga mengatakan bahwa, selama ini Desa Pungkat, Kecamatan Gaung damai, aman dan tenteram tidak ada tindak kriminal yang terjadi sebelum masuknya perusahaan perkebunan sawit tersebut.
"Mungkin karena aman makanya tidak ada Kapolpos," katanya sembari mengatakan bahwa ia telah tinggal di desa tersebut selama 12 Tahun.
Namun, setelah kejadian ini (pembakaran 9 unit alat berat milik PT SAL, red) baru ada kapolpos di Desa Pungkat. "Sekarang sudah ada kapolpos di sana (Desa Pungkat, red)," pungkasnya.
Ragil Hadiwibowo