Pasca Kenaikan BBM, Dishukominfo Inhil Belum Terima Surat Keputusan Kenaikan Tarif Angkutan

Rabu, 19 November 2014 - 09:07:57 wib | Dibaca: 1761 kali 

Gagasanriau.com Tembilahan-Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum menerima surat pemberitahuan kenaikan ongkos angkutan umum baik itu darat maupun laut yang ada pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak.

Hal tersebut disampaikan Kadishubkominfo Inhil, Tantawi J kepada Gagasanriau.com melalui blackberry mesengger (BBM) miliknya. Rabu (19/11/14).

"Sampai saat ini, kami belum menerima surat pemberitahuan tentang adanya kenaikan tarif angkutan secara resmi dari pemerintah pusat," jawab Tantawi.

Dishubkomnfo Inhil juga telah melakukan komunikasi dengan pihak perhubungan provinsi, namun dishub provinsipun belum menerima surat tersebut.

"Kemaren kami ada hubungi pihak perhubungan provinsi, mereka juga belum menerima surat itu," ungkapnya.

Namun, lanjutnya kembali, mereka (dishub provinsi, red) hanya baru menerima SMS yang menyatakan akan ada pemberitahuab tentang kenaikan ongkos sebesar 10 persen.

"Tapi sekali lagi kami nyatakan belum ada surat reaminya," katanya.

Ia mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat dan jika sudah diterima maka dishunkominfo akan segera menginformasikan kehalayak ramai.

"Jika ada kami akan segera informasikan dan tekankan kepada seluruh pelaku usaga angkutan dan masih untuk dimaklumi dan disesuaian," pungkasnya

Ragil hadiwibowo


Loading...
BERITA LAINNYA