Alfamart Dan Indomaret Merajalela, Akan Bunuh Perlahan Pelaku UKM

Jumat, 21 November 2014 - 05:13:06 wib | Dibaca: 2217 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Makin merajalelanya gerai Alfamart dan Indomaret hingga tidak terkendali melebihi batasan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dengan izin prinsip masing-masing 100 izin membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) setempat akan membuat aturan terkait perizinan karena duo ritel besar tersebut semakin mengkhawatirkan pertumbuhannya.

Seperti dilansir dari Tribun, dalam konsultasi Pansus Pasar DPRD Pekanbaru dengan Kemenperindag Jumat (21/11/2014) hari ini, anggota Pansus Ir Nofrizal mempertanyakan keberadaan ritel waralaba yang ada di Pekanbaru saat ini, yakni Indomaret dan Alfamart. Semakin banyaknya ritel ini berdiri, dikhawatirkan akan mematikan pedagang kecil, menengah ke bawah.

"Seluruh daerah sekarang sangat booming Indomaret dan Alfamart. Kami perlu semacam acuan, apalagi nanti setelah Perda Pasar disahkan. Kami perlu melindungi ekonomi masyarakat menengah ke bawah. Seberapa besar peraturan bisa melindunginya," kata Nofrizal.

Jumlah Indomaret dan Alfamart kini di Pekanbaru lebih dari seratus lokasi. Menanggapi hal ini, Nina Mora selaku Kasubdit Pengembangan Sarana Distribusi Dit logistik dan Sarana Distribusi Menperindag menyebutkan, pihak akan mendorong DPRD Pekanbaru untuk segera membuat aturan yang jelas terkait hal ini. Sehingga ada kepastian hukum bagi masyarakat dan pedagang.

"Silakan buat aturannya, itu tergantung daerah. Izin itu menjadi tanggung jawab daerah. Kita hanya memberikan aturan secara global, yakni Surat Izin Toko Modern (swalayan) di Kemenperindag. Untuk zona dan unit tergantung daerah," kata Nina dalam pertemuan tersebut.

Arif Wahyudi sumber tribun

Loading...
BERITA LAINNYA