Gagasanriau.com Pekanbaru-Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang dilaksanakan Sabtu (8/11/14) di Hotel Labersa dianggap "bermasalah" karena disinyalir tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) seperti dikritik oleh Profesor Sufian Hanim mantan Komisaris bank milik daerah tersebut.
"Jelas melanggar karena dalam RUPS-LB tersebut masak semua orang boleh masuk ke dalam rapat pemegang saham (komisaris dan petinggi BRK) ada dalam ruang rapat), dan Komite tidak transparan dalam memunculkan para calon yang diajukan serta calon yang diusung juga"ujar sang Profesor ini.
Maka kata Prof. Sufian Hanim kembali, RUPS-LB Bank Riau Kepri dapat dikatakan bermasalah karena sudah melanggar dan mengangkangi AD/ART dalam proses pemilihan calon Direktur Utama (Dirut).
Diaz Bagus Amandha