Terobos Rapat Banggar, GNP 33 Desak DPRD Kampar Anggarkan Kuliah Gratis Miskin

Sabtu, 06 Desember 2014 - 10:43:43 wib | Dibaca: 1905 kali 

Gagasanriau.com Kampar-Organisasi Gerakan Nasional Pasal 33 mendesak Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kabupaten Kampar untuk menganggarkan pendidikan gratis bagi siswa dan mahasiswa tak mampu dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten setempat.

Massa GNP 33 yang terdiri dari, gabungan berbagai organisasi ini secara radikal agar menerobos masuk saat Banggar DPRD Kampar sedang melakukan rapat penyusunan anggaran Sabtu (06/12/2014) pada pukul 15.00 wib.

Sempat terjadi debat di ruang sidang Banggar namun akhirnya DPRD Kampar mengalah dan berdialog dengan massa aksi.

Anwar Kordinator Lapangan GNP 33 mengungkapkan bahwa tuntutan mereka sudah cukup dasar secara konstitusi negara, hingga tidak alasan bagi DPRD untuk tidak menganggarkan pendidikan gratis.

"Telah jelas dan tegas amanat UUD 1945 proklamasi pasal 31 dimana menerangkan yang berbunyi untuk pasal 31 ayat 1 berbunyi "Tiap-Tiap Warga Negara Berhak Mendapat Pengajaran"disini kita sampaikan tuntutan, kepada Dewan pewakilan Rakyat dan pemerintah sebagai penyelengara kebijakan"teriak Anwar dihadapan anggota Banggar saat itu.

"Jika kita masih mempertanyakan mengapa biaya pendidikan harus gratis Coba pikir, bagaimana mungkin kita akan dapat mencerdaskan bangsa ini jika untuk mendapatkan pendidikan saja warga negaranya kesulitan karena pendidikan yang dikelola oleh pemerintah mahal harganya? Apa gunanya kita merdeka jika ternyata pendidikan dengan kualitas burukpun harus kita peroleh dengan biaya mahal"tukas Anwar lagi.

Didik Arianto


Loading...
BERITA LAINNYA