Inilah Penyebab Besarnya Potensi Kerugian Minerba Di Riau

Senin, 08 Desember 2014 - 10:33:01 wib | Dibaca: 1901 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Koalisi Anti-Mafia Sumberdaya Alam Wilayah Riau menyatakan beberapa faktor yang menjadi penyebab potensi kerugian dari sector pertambangan hingga menjadi potensi kerugian Negara senilai Rp. 8,6 milyar karena tidak adanya keterbukaan Pemerintah Daerah dan juga tidak ada pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Secara detil disampaikan oleh Usman, Koordinator Koalisi Anti-Mafia Sumber Daya Alam Wilayah Riau penyebab terjadinya potensi kerugian dari sektor Minerba.

Berikut ini adalah penyebabnya berdasarkan rilis pers yang disampaikan :

Pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) tidak atau belum membayar kewajiban potensi kerugian penerimaan (land rent). Data luasan IUP tidak di update/diperbaharui secara berkala. Bukti setor bayar potensi kerugian peneriman (land rent) tidak disampaikan perusahaan kepada Pemda atau dari Pemda kepada Pusat.

Selama periode 2010 - 2013 luas lahan pertambangan mineral dan batu bara di Riau seluas 419.000 HA, yang hanya memiliki 98 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tersebar di beberapa daerah seperti; kabupaten Inhu, Kampar, Kuansing.

Potensi kerugian penerimaan sektor pertambangan minerba akan bertambah dan berlanjut untuk tahun berikutnya jika pemerintah pusat dan daerah tidak melakukan perbaikan sistem dan pengawasan yang efektif terhadap produksi pertambangan tersebut.

Brury MP


Loading...
BERITA LAINNYA