Tersangka Pencabulan Anak Kandung Selama Enam Tahun Berhasil Diringkus

Selasa, 16 Desember 2014 - 11:29:00 wib | Dibaca: 1787 kali 

Gagasanriau.com Bagan Sinembah-Setelah berhasil melarikan diri dari jeratan hukum terkait kasus pencabulan selama enam tahun terhadap anak kandungnya sendiri, Farudin (42) berhasil diringkus oleh pihak Kepolisian Bagan Sinembah di bawah kepemimpinan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dody Haza Kesuma Sik SH.

Berdasarkan data yang berhasil diperoleh Gagasanriau.com dari Mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan, penangkapan orang tua bejat itu dilakukan pada hari Senin (15/12) sekitar pukul 09.30 wib, Desa Kasang Bangsawan Muda yang tepatnya di Gang Keluarga, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro Sik SH, ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Dody Harza Kesuma SH Sik membenarkan penangkapan orang tua bejat itu. "Ya, tersangka yang merupakan ayah kandung korban kini sudah ditahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,"terangnya, Selasa (16/12) di Bagan Sinembah.

Disinggung mengenai bagaimana awal dari kejadian tersebut, Kapolsek tidak begitu mengetahui kejadiannya. Namun, dirinya akan mempersilahkan rekan rekan wartawan untuk mengkonfirmasi terkait laporan tersebut kepada korban yang berinisial Mawar (18) bersama ibunya Surinah.

"Kalau mengenai kejaddiannya, supaya lebih detil lagi, silahkan teman-teman mewawancarai pihak korban. Karena kalau kita, memang tidak memiliki hak untuk menjelaskan kejadian itu. Namun yang pastinya, kasus ini tetap kita lanjutkan ddan kita proses lebih lanjut sesuai hukum," jelasnya.

Hermansyah


Loading...
BERITA LAINNYA